Purbaya Larang Keras SMV Kemenkeu Beri 'Special Rate' ke Perbankan

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Rabu, 05/08/2026 17:44 WIB
Foto: (Dok. Biro KLI Kemenkeu)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan membatasi bunga simpanan atau deposito lembaga keuangan khusus di bawah Kementerian Keuangan atau special mission vehicle (SMV) untuk menekan bunga kredit perbankan.

SMV di bawah Kementerian Keuangan adalah "agen khusus" untuk melaksanakan tugas pembangunan dan mengelola pembiayaan strategis di luar fungsi fiskal rutin negara. Nantinya, bunga deposito SMV kementerian keuangan akan diatur 80% dari suku bunga Bank Indonesia (BI). SMV Kementerian Keuangan a.l. PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), Pusat Investasi Pemerintah (PIP), LPEI dan Sarana Multigriya Finansial (SMF).


"Saya akan batasin level bunga yang diminta adalah sama dengan pemerintah kalau kita (pemerintah) taruh uang di perbankan, yaitu 80% dari BI rate," katanya saat Media Briefing di Gedung Juanda, Jakarta pada Rabu (5/8/2026).

Kebijakan tersebut, kata Purbaya, untuk menurunkan suku bunga kredit untuk memastikan pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa terakselerasi di semester II-2026. Purbaya mengatakan pelaksanaan kebijakan tersebut bisa dilakukan pada pekan depan.

"Saya expect lah, minggu depan semuanya udah jalan. Karena dia mesti ngatur suratnya segala macam, minta pembatalan deposito segala macam untuk bunga yang lebih rendah. Saya harapkan minggu depan semuanya udah jalan," kata Purbaya.

Ketentuan baru tersebut dibuat usai Purbaya bertemu dengan ban-bank Himbara. Kata Purbaya mereka mengeluhkan harus membayar bunga deposito tinggi hingga 8-9%, sehingga memengaruhi bunga kredit.

"Tadi kan saya panggil bank-bank di Himbara, yang datang treasury-nya, semuanya treasury-nya. Mereka bilang, terdesak, saya masih bayar 8-9%, sehingga cost of capital dia naik, sehingga (bunga) kreditnya juga nggak bisa turun," ujar Purbaya.

"Itu kan (kredit) dilempar 13% atau 14% bunganya, atau lebih," sambungnya.

Adapun bank Himbara memberikan masukan untuk SMV diturunkan bunga depositonya.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Laporkan Kredit Perbankan Tumbuh 12,67% (YoY) di Juni 2026