MARKET DATA

Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu Belum Rampung, Ini Alasannya

chd,  CNBC Indonesia
18 September 2026 14:10
Kereta Cepat Whoosh. (Dok. KCIC)
Foto: Kereta Cepat Whoosh. (Dok. KCIC)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Keuangan) buka suara soal progres pengalihan utang proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) atau Whoosh dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Evita Manthovani mengatakan proses pengalihan saham dari konsorsium Whoosh yakni PT Pillar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) ke Kemenkeu masih dalam proses finalisasi.

"Pengalihan saham PT PSBI ke pemerintah melalui Kementerian Keuangan saat ini masih dalam proses finalisasi. Skema telah ditetapkan dan telah dibahas secara detail, tentunya ini diharapkan tidak melibatkan APBN secara langsung dalam pemenuhan kewajiban PT PSBI," kata Evita di APBN KiTa, Jumat (18/9/2026).

Evita menegaskan skema yang disiapkan tidak melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun pihaknya masih perlu memetakan sejumlah aspek agar proses pengalihan saham dapat berjalan sesuai rencana.

"Kita saat ini juga supaya pengalihan nanti berjalan dengan terencana, tepat dan juga bisa operasional, tentu diperlukan untuk pemetaan beberapa aspek antara lain finansial, aspek bisnis, operasional, dan tentu hukumnya," terang Evita.

Saat ini, Kemenkeu juga tengah melakukan uji tuntas atau due diligence serta evaluasi terhadap nilai saham PSBI yang akan dialihkan. Pemerintah juga tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres).

Kemenkeu juga terus berkoordinasi dengan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) dan Danantara terkait pengalihan utang Whoosh tersebut.

"Paling penting adalah koordinasi dengan BP BUMN dan Danantara terus dilakukan," ujar Evita.

Sebelumnya, mantan Menteri Keuangan (Menkeu) periode 2025-2026 Purbaya Yudhi Sadewa sempat menargetkan pengalihan utang Whoosh ke Kemenkeu bakal rampung 15 September 2026.

Purbaya saat masih menjabat sebagai Menteri Keuangan menyebut kewajiban tersebut akan ditangani melalui Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu.

Sebagai informasi, PSBI merupakan pemegang 60% saham KCIC dari pihak Indonesia, sementara 40% sisanya dimiliki konsorsium perusahaan China. Dengan rencana pengalihan tersebut, kepemilikan saham pihak Indonesia di KCIC akan beralih ke Kemenkeu.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Jejak Menteri Keuangan di Era Prabowo - Gibran


Most Popular
Features