Freeport Sudah Ajukan Perpanjangan IUPK Setelah 2041, Ini Alasannya

ven, CNBC Indonesia
Rabu, 05/08/2026 19:05 WIB
Foto: Area tambang terbuka Grasberg dan tambang bawah tanah Deep Mill Level Zone (DMLZ), PT Freeport Indonesia (PTFI). (PT Freeport Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mengajukan permohonan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada Pemerintah Indonesia. Hal ini dilakukan guna memastikan keberlanjutan operasional tambang Grasberg setelah masa izin yang berlaku saat ini berakhir pada 2041.

Mengutip laporan kinerja Semester I-2026 Freeport-McMoRan (FCX), permohonan perpanjangan IUPK telah diajukan pada Juni 2026, setelah sebelumnya FCX dan PTFI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Indonesia pada Februari 2026 mengenai perpanjangan hak operasi tambang hingga sepanjang umur cadangan.

"Pada bulan Februari 2026, FCX dan PTFI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Indonesia untuk perpanjangan hak operasi di wilayah tambang mineral Grasberg hingga akhir masa manfaat sumber daya, melampaui tanggal berakhirnya hak saat ini pada tahun 2041," tulis FCX dalam Laporan Kinerja Semester I-2026, dikutip Rabu (5/8/2026).


Sesuai ketentuan dalam MoU, FCX akan tetap mempertahankan kepemilikan sahamnya di PTFI sebesar 48,76% hingga 2041, kemudian menjadi sekitar 37% mulai 2042. Struktur tata kelola perusahaan, operasi, serta berbagai perjanjian yang berlaku juga akan tetap dipertahankan selama masa manfaat sumber daya tambang.

Adapun, di dalam laporan FCX tersebut disebutkan bahwa Freeport dan PTFI saat ini masih bekerja sama dengan pemerintah untuk menyelesaikan proses perizinan secara formal.

Freeport menyebut, pengajuan perpanjangan IUPK hingga sepanjang umur tambang ini dilakukan untuk memberikan kepastian keberlanjutan produksi tambang dalam skala besar, sehingga memberikan manfaat untuk para pemangku kepentingan.

"Perpanjangan ini akan memungkinkan keberlanjutan operasi berskala besar demi kepentingan seluruh pemangku kepentingan serta memberikan opsi pertumbuhan melalui peluang pengembangan sumber daya tambahan di wilayah tambang mineral Grasberg yang sangat potensial," tulisnya.

Di samping itu, PTFI juga akan menggelontorkan investasi tambahan yang cukup besar untuk mengembangkan proyek tambang bawah tanah Kucing Liar di kawasan mineral Grasberg, Papua.

Perusahaan memperkirakan kebutuhan investasi tambahan mencapai sekitar US$ 4 miliar, atau setara sekitar Rp 71,69 triliun (asumsi kurs Rp 17.923 per dolar AS) hingga tahun 2033.

Investasi ini dilakukan untuk mendukung pengembangan tambang hingga mencapai kapasitas produksi penuh yang ditargetkan mulai meningkat sekitar 2030. Adapun, hingga Juni 2026, PTFI telah menggelontorkan investasi sekitar US$ 1,4 miliar atau sekitar Rp25 triliun.


(ven/wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal II-2026 Capai 5,29%