Harga BBM Non Subsidi Bulan Agustus Resmi Turun, Bahlil Buka Suara
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan penurunan harga BBM non - subsidi merupakan dampak dari melemahnya harga minyak mentah dunia. Di sisi lain dia memastikan bahwa harga BBM Subsidi tak akan mengalami perubahan.
Menurut Bahlil, pemerintah menegaskan bahwa harga BBM non-subsidi mengikuti pergerakan harga pasar yakni Indonesian Crude Price (ICP).
Diketahui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada Juni 2026 sebesar US$ 83,45 per barel. Angka ini mengalami penurunan dari ICP bulan sebelumnya yang dipatok sebesar US$ 106,56 per barel.
"Ya kan saya dari awal katakan, bahwa menyangkut dengan BBM yang non-subsidi, itu harganya memang akan mengikuti harga pasar dunia, ICP. Jadi kalau harga dunianya turun, dengan sendirinya akan terkoreksi. Tapi kalau naik, pasti juga akan naik," kata Bahlil, di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (3/8/2026).
Dia menambahkan penurunan harga itu dilakukan badan usaha penyedia BBM setelah mempertimbangkan kondisi pasar.
"Dan sekarang kan lagi turun. Kemudian badan usaha swasta melakukan koreksi terhadap penurunan harga itu," ujarnya.
Meski demikian, Bahlil mengingatkan bahwa arah harga BBM non - subsidi masih sangat bergantung pada perkembangan geopolitik global yang memengaruhi harga minyak mentah.
"Ya tergantung kondisi geopolitik dunia," katanya.
Lebih lanjut, Bahlil memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap harga BBM bersubsidi. Pemerintah, kata dia, berkomitmen mempertahankan harga BBM subsidi agar tetap stabil meskipun terjadi gejolak harga energi di pasar global.
"Yang penting adalah BBM subsidi itu tidak akan naik. Itu yang paling penting," tegasnya.
Menurutnya, sekitar 80% konsumsi BBM nasional merupakan BBM bersubsidi yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Sementara itu, porsi BBM non-subsidi hanya sekitar 20% dan umumnya dikonsumsi oleh masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi.
"Karena total pemakaian BBM 80% itu subsidi. Yang non-subsidi itu 20%, itu kan bagi yang mampu. Tapi yang 80% itu tetap menjadi bagian yang ditanggung jawab oleh pemerintah, yaitu subsidi," pungkas Bahlil.
(pgr/pgr)