5 Photos
Penampakan Nurman Herin, Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Dokumentasi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung)
"Hari ini juga, dengan pertimbangan dua alat bukti, dari Tim 9 menetapkan tersangka NH," kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sekaligus Koordinator Tim 9 Rudi Margono kepada wartawan, Kamis (30/7/2026). (Dokumentasi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung)
Rudi menjelaskan NH ditetapkan sebagai tersangka karena diduga ikut serta dalam kasus dugaan TPPU yang menyeret Febrie. (Dokumentasi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung)
Dihimpun dari berbagai sumber, Nurman merupakan pengusaha asal Jambi yang menjadi orang kepercayaan Febrie. Mereka sama-sama lulusan Universitas Jambi. Nurman diduga bertindak sebagai penjaga gerbang/gate keeper jaringan bisnis bersama Febrie dan diduga terkait aset valas miliaran rupiah dan 74 kg emas. (Dokumentasi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung)