Internasional

WNI di Sabah Malaysia Diwanti-wanti, Kenapa?

tfa, CNBC Indonesia
Rabu, 29/07/2026 16:30 WIB
Foto: Ilustrasi Warga di Malaysia. (Dok Pexels)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia mengimbau seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Sabah, Malaysia, untuk mematuhi hukum dan menghormati adat istiadat masyarakat setempat. Imbauan itu bertujuan menjaga keamanan, ketertiban, dan hubungan baik dengan masyarakat Sabah.

Konsul RI di Tawau, Dino Nurwahyudin, mengatakan kepatuhan terhadap aturan dan penghormatan terhadap norma lokal merupakan bagian penting dari misi perlindungan WNI di luar negeri.


"Menghormati norma setempat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari misi utama konsulat dalam melayani dan melindungi warga negara Indonesia di luar negeri," ujar Dino usai melakukan kunjungan kehormatan kepada Ketua Menteri Sabah, Tun Musa Aman, di Istana Seri Kinabalu, Selasa (28/7/2026), seperti dikutip The Star.

Dalam pertemuan tersebut, Dino juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Sabah atas dukungannya terhadap akses pendidikan bagi anak-anak pekerja Indonesia. Menurutnya, kerja sama yang telah terjalin sejak 2011 melalui pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Community Learning Centres/CLC) telah memberikan manfaat nyata bagi keluarga pekerja migran Indonesia.

"Perusahaan seperti Sabah Softwoods Berhad, Benta Wawasan Sdn Bhd, dan Sawit Kinabalu menyediakan CLC di lokasi kerja, sehingga anak-anak mendapatkan lingkungan belajar yang aman saat orang tua mereka bekerja," kata Dino.

Ia menambahkan, keberadaan CLC turut meningkatkan semangat kerja dan produktivitas para pekerja di sektor perkebunan karena anak-anak mereka memperoleh akses pendidikan yang layak selama orang tua bekerja. Selain pendidikan, Dino mengapresiasi pelaksanaan program *Smart Sabah* yang membantu pekerja asing tanpa dokumen lengkap beserta keluarganya memperoleh status hukum yang sah.

"Melalui skema tersebut, pemberi kerja dapat mengajukan permohonan bagi pekerja yang memiliki paspor Indonesia yang sah untuk memperoleh izin kerja dan izin tinggal resmi," jelasnya.

Berdasarkan data Konsulat RI di Tawau, sekitar 120.000 WNI tercatat secara resmi tinggal di wilayah tersebut. Namun, jumlah sebenarnya diperkirakan lebih besar karena tingginya mobilitas penduduk di kawasan perbatasan, terutama di wilayah pantai timur Sabah seperti Tawau, Semporna, Kunak, Lahad Datu, dan Kalabakan.


(tfa/sef) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menlu AS Menghadap RI Cs-Malaysia Bahas Kelapa Bersama Kementan