CLOSE AD
MARKET DATA
Internasional

Jangan Kaget! Negara Muslim Ini Akan Jadi Raksasa Nuklir Baru Dunia

tfa,  CNBC Indonesia
28 July 2026 15:40
Bendera Arab Saudi. (Dok. Pexels)
Foto: Bendera Arab Saudi. (Dok. Pexels)

Jakarta, CNBC Indonesia - Arab Saudi dinilai berpotensi menjadi kekuatan nuklir baru di dunia setelah Amerika Serikat (AS) menandatangani Section 123 Agreement atau Perjanjian Bagian 123 yang membuka jalan bagi pengembangan program nuklir sipil kerajaan tersebut. Meski ditujukan untuk tujuan damai, kesepakatan ini dinilai dapat menjadi fondasi bagi kemampuan nuklir Saudi dalam jangka panjang.

Perjanjian yang ditandatangani Menteri Energi AS Chris Wright dan Menteri Energi Arab Saudi Pangeran Abdulaziz bin Salman itu masih harus melalui peninjauan Kongres AS sebelum berlaku penuh. Namun, pengamat politik sekaligus dosen Universitas RUDN, Farhad Ibragimov, menilai kesepakatan tersebut merupakan langkah strategis yang dapat mengubah keseimbangan kekuatan di Timur Tengah.

"Kesepakatan dengan AS belum menjamin Arab Saudi akan memiliki senjata nuklir, tetapi telah memperkecil kesenjangan teknologi antara program nuklir sipil dan potensi program militer," tulisnya, seperti dikutip RT, Selasa (28/7/2026).

Menurut Ibragimov, Perjanjian Bagian 123 memang tidak otomatis memberikan akses kepada Riyadh untuk membangun fasilitas pengayaan uranium maupun memperoleh teknologi nuklir sensitif. Namun, dokumen tersebut menjadi dasar hukum yang memungkinkan perusahaan-perusahaan AS memasok peralatan, material, dan teknologi nuklir untuk mendukung program energi Saudi.

Yang menjadi sorotan, lanjut dia, adalah kesepakatan tersebut tidak mewajibkan Arab Saudi melepaskan hak untuk memperkaya uranium atau memproses ulang bahan bakar nuklir bekas. Berbeda dengan perjanjian AS dan Uni Emirat Arab pada 2009, Riyadh tidak diminta mengikuti "standar emas" non-proliferasi.

"Penolakan Arab Saudi menerima pembatasan serupa menunjukkan perubahan signifikan dalam pendekatan AS terhadap non-proliferasi nuklir," ujarnya.

Ia juga menilai tidak adanya kewajiban bagi Arab Saudi untuk mengadopsi Additional Protocol Badan Energi Atom Internasional (IAEA) menjadi perhatian. Protokol tersebut memberikan kewenangan lebih luas kepada IAEA untuk memverifikasi aktivitas nuklir, termasuk yang belum dideklarasikan, sehingga dianggap penting dalam mencegah penyalahgunaan program nuklir sipil.

Di sisi lain, Arab Saudi memiliki alasan ekonomi yang kuat untuk mengembangkan energi nuklir. Program tersebut dibutuhkan guna meningkatkan pasokan listrik, mendukung proyek desalinasi air, mengurangi konsumsi minyak dan gas domestik, serta mempercepat diversifikasi ekonomi dalam Visi Saudi 2030.

"Keliru jika menganggap setiap proyek nuklir Saudi semata-mata sebagai rencana militer terselubung, namun situasi dapat berubah jika dinamika keamanan kawasan memburuk," kata Ibragimov.

AS sendiri juga memiliki kepentingan strategis dan bisnis dalam kerja sama tersebut. Tanpa Perjanjian Bagian 123, perusahaan-perusahaan AS akan kehilangan peluang menggarap proyek nuklir Saudi bernilai miliaran dolar, sekaligus berisiko melihat Riyadh beralih menggandeng Rusia atau China dalam pembangunan industri nuklirnya.

Meski peluang Arab Saudi menjadi negara bersenjata nuklir belum dapat dipastikan, Ibragimov menilai skenario paling realistis adalah Riyadh terus membangun kapasitas teknologi nuklir sipil secara bertahap, termasuk menguasai sebagian siklus bahan bakar nuklir.

Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadikan Arab Saudi sebagai salah satu raksasa teknologi nuklir baru di dunia, sekaligus memunculkan tantangan baru bagi rezim non-proliferasi dan stabilitas kawasan Timur Tengah.

(tfa/sef) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Trump "Ancam" Raja Salman Pakai Nuklir, Bawa-Bawa Israel


Most Popular
Features