CLOSE AD
MARKET DATA

Anggaran Perjalanan Dinas PNS 2025 Turun Rp 27 Triliun, Ini Sebabnya

Arrijal Rachman,  CNBC Indonesia
24 July 2026 12:40
Pesawat Kepresidenan yang membawa Presiden Prabowo Subianto dari Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta menuju Pangkalan Udara Adisutjipto, Kabupaten Sleman mendapat pengawalan udara dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara. (Dok. Sekreta
Foto: Pesawat Kepresidenan yang membawa Presiden Prabowo Subianto dari Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta menuju Pangkalan Udara Adisutjipto, Kabupaten Sleman mendapat pengawalan udara dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara. (Dok. Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat penurunan beban perjalanan dinas atau perjadin pemerintah dalam APBN 2025.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025, BPK mengungkapkan beban perjalanan dinas pada 2025 sebesar Rp 28,16 triliun, atau turun 49,25% dibanding 2024 yang mencapai Rp 55,49 triliun.

"Beban Perjalanan Dinas Tahun 2025 mengalami penurunan sebesar Rp27,33 triliun," dikutip dari laporan BPK, Jumat (24/7/2026).

Seluruh komponen beban perjalanan dinas mengalami penurunan, terbesar ialah untuk beban perjalanan dinas biasa dari Rp 26 triliun menjadi Rp 15,48 triliun. Beban perjalanan dinas tetap juga melorot dari Rp 63,34 miliar menjadi Rp 41,48 miliar.

Adapun untuk beban perjalanan dinas dalam kota turun dari Rp 4,93 triliun menjadi Rp 1,49 triliun, beban perjalanan dinas paket meeting dalam kota dari Rp 8,87 triliun menjadi Rp 2,96 triliun, dan beban perjadin paket meeting luar kota dari Rp 9,98 triliun menjadi Rp 4,24 triliun.

Sementara itu, beban perjalanan dinas biasa luar negeri cenderung turun tipis yakni dari Rp 2,61 triliun menjadi Rp 2,06 triliun, perjadin tetap luar negeri Rp 47,56 miliar menjadi Rp 24,59 miliar, dan beban perjadin lainnya luar negeri dari Rp 1,30 triliun menjadi RP 784,62 miliar.

"Disebabkan adanya kebijakan efisiensi anggaran oleh Presiden Republik Indonesia sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025," sebagaimana tertera dalam laporan BPK.

Selain karena adanya kebijakan efisiensi anggaran, BPK mencatat penurunan aktivitas tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun yang telah selesai pada tahun 2024 juga menjadi salah satu penyebab menurunnya nilai Beban Perjalanan Dinas.

"Penurunan terbesar terjadi pada Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Komisi Pemilihan Umum karena hal tersebut. Sedangkan Beban Perjalanan Dinas terbesar terdapat pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Agama," berdasarkan catatan LHP LKPP 2025.

Seiring dengan susutnya beban perjalanan dinas, belanja perjalanan dinas pemerintah juga turun. Nilainya pada 2025 menjadi Rp 27,02 triliun, dari tahun sebelumya mencapai Rp 53,89 triliun.

(arj/arj) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article WFH ASN Bakal Lanjut? Purbaya: Tunggu Perkembangan Harga Minyak


Most Popular
Features