Internasional

Pengadilan Sita Rp 187 M & 40 Batang Emas Terkait Korupsi Eks Wamen

tps, CNBC Indonesia
Kamis, 23/07/2026 16:50 WIB
Foto: Emas. (Dok. Pexel)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Yudisial Agung Irak mengumumkan hasil penyelidikan mengejutkan terkait kasus korupsi yang menjerat Wakil Menteri Minyak Irak, Adnan al-Jumaili.

Aparat keamanan dan lembaga peradilan berhasil menyita uang tunai senilai 13 miliar dinar Irak atau sekitar US$ 10 juta (Rp 180 miliar), uang tunai tambahan sebesar US$ 400.000 (Rp 7,2 miliar), serta 40 batang emas yang disembunyikan di berbagai lokasi di Provinsi Salah al-Din, Irak utara.

Mengutip laporan Iraqi News, Kamis (23/07/2026), tindakan penyitaan aset bernilai fantastis ini merupakan bagian dari gelombang kampanye anti-korupsi besar-besaran yang diluncurkan oleh pemerintah Irak sejak bulan lalu.


Berdasarkan keterangan resmi lembaga peradilan yang dilaporkan kantor berita negara (INA), masing-masing dari 40 batang emas yang disita memiliki berat satu kilogram.

"Emas tersebut ditambah juga hasil penyitaan lima kilogram perhiasan emas. Ini meruppakan hasil dari penyelidikan berlanjut terhadap tersangka," tulis keterangan pengadilan.

Kasus Adnan al-Jumaili ini menjadi salah satu skandal korupsi paling menonjol yang mencuat dalam beberapa bulan terakhir, di mana pemerintah Irak tengah gencar menargetkan para pejabat yang diduga terlibat pencurian dan pemborosan dana publik.

Otoritas Irak sebelumnya telah mengumumkan penangkapan al-Jumaili atas dugaan korupsi keuangan dan administratif sebelum pihak yudisial membuka penyelidikan luas, termasuk meneliti akun bank, aset, dan keuangan pribadinya.

Dewan Yudisial Agung Irak belum membeberkan detail rincian lokasi spesifik ditemukannya tumpukan uang dan emas tersebut, serta mengonfirmasi bahwa upaya pencarian dan pemulihan aset negara masih terus berlangsung.

Kabinet pemerintah Irak menegaskan kembali bahwa pengembalian dana publik menjadi salah satu prioritas utama dalam agenda kerjanya, sembari menggandeng Komisi Integritas Federal dan lembaga peradilan untuk terus mengejar para tersangka korupsi baik yang berada di dalam maupun di luar negeri.


(tps/sef) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sudaryono Tegaskan MBG Bebas Korupsi dan Kongkalikong