Purbaya Pastikan Suntikan Rp20 T Buat BPJS Kesehatan Segera Cair
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk menopang keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.
Namun, dana tersebut belum dapat digunakan sebelum terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi dasar pencairannya.
Purbaya menjelaskan, pemerintah pada awalnya hanya menyiapkan tambahan dana Rp10 triliun. Namun, setelah dilakukan penyesuaian kebijakan, pemerintah memutuskan menambah lagi dukungan anggaran sebesar Rp10 triliun sehingga total tambahan dana yang disiapkan mencapai Rp20 triliun.
"BPJS Kesehatan kita tambah Rp 10 triliun dan aturannya diubah, sehingga yang Rp 10 triliun sudah di kementeriannya bisa dipakai, sehingga totalnya ada tambahan Rp 20 triliun," ungkap Purbaya dalam acara APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Rabu (22/7/2026).
Menurut Purbaya, ketersediaan anggaran tersebut sebenarnya tidak lagi menjadi persoalan. Saat ini pemerintah hanya menunggu rampungnya proses regulasi melalui penerbitan Perpres agar dana bisa segera dimanfaatkan.
"Anggarannya sudah ada, masih menunggu Perpres. Begitu Perpres keluar, itu langsung bisa dipakai. Harusnya enggak lama lagi tuh, karena sudah disetujui dengan cukup matang," pungkasnya.
Tambahan dana Rp20 triliun ini menjadi krusial bagi keberlangsungan program JKN. Pemerintah menilai suntikan anggaran diperlukan untuk menjaga kesehatan keuangan BPJS Kesehatan di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan layanan kesehatan masyarakat.
Adapun, tanpa dukungan tambahan tersebut, BPJS Kesehatan diperkirakan berisiko menghadapi tekanan likuiditas hingga berpotensi mengalami gagal bayar mulai Juli 2027. Karena itu, percepatan penerbitan Perpres menjadi langkah penting agar dana cadangan yang telah disiapkan pemerintah dapat segera digunakan untuk memperkuat keberlanjutan program JKN.
(haa/haa) Add
source on Google