Bos BPJS Kesehatan Sebut Peserta JKN 284,6 Juta, Capai 98,74% Penduduk
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyampaikan, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada awal tahun ini menunjukkan kinerja yang positif. Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengungkapkan, berdasarkan data per Februari 2026, tingkat kepesertaan JKN telah mencapai 284,6 juta jiwa atau setara dengan 98,74% dari total penduduk Indonesia.
Prihati menjabarkan, berdasarkan RPJMN 2025-2029 target cakupan kepesertaan jaminan kesehatan adalah 99%, cakupan kepesertaan aktif 83,5%, jumlah peserta PBI 96,8 juta jiwa, tingkat kepuasan publik 89, tingkat kesehatan keuangan 1,5 bulan hingga enam bulan, dan cakupan kepesertaan aktif usia 0-17 tahun dalam jaminan kesehatan 76%.
"Kami akan berkomitmen untuk mencapai target-target sasaran dan indikator tersebut dengan berkolaborasi dengan seluruh kementerian/lembaga dan para pemangku kepentingan," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Prihati menyampaikan, yang menjadi perhatian BPJS Kesehatan adalah peserta non-aktif sebesar 58,32 juta jiwa.
"Ini menjadi tantangan bagi BPJS Kesehatan untuk mengurangi jumlah peserta non-aktif dengan berbagai strategi dan dukungan dari stakeholder," katanya.
Menurut dia, sebanyak 13,48 juta jiwa menunggak iuran dan 44,84 juta jiwa karena penonaktifan PBI dan PBBU Pemda. Sementara, dari sisi kerja sama fasilitas kesehatan, hingga Februari 2026 telah bekerja sama dengan 23.529 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau klinik dan sebanyak 3.189 rumah sakit atau FKRTL.
Selain itu, lanjutnya, dari sisi pemanfaatan program, biaya manfaat yang telah disalurkan mencapai Rp 1,272 triliun dari 2014 sampai dengan 2025.
"Pada tahun 2025 terdapat 1,9 juta orang berkunjung ke faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan per hari. Kunjungan rumah sakit per hari meningkat lima kali lipat dibanding 2014 dengan utilisasi PBI lebih tinggi dari non-PBI atau dengan kata lain JKN ini lebih memihak pada rakyat miskin," ujar Prihati.