Jakarta Bakal Terbitkan Surat Utang di Juni 2027, Bidik Dana Rp3,5 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menjadwalkan penerbitan Obligasi Daerah alias municipal bonds senilai Rp3,5 triliun pada Juni 2027.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, penerbitan surat utang pemda ini dijadwalkan bertepatan dengan peringatan lima abad Kota Jakarta.
Menurutnya, instrumen pembiayaan ini akan menjadi salah satu alternatif pendanaan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pramono menegaskan, rencana penerbitan Obligasi Daerah telah diusulkan dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 sebagai salah satu strategi memperkuat pembiayaan pembangunan daerah.
"Rencana penerbitan Obligasi Daerah ini telah diusulkan dalam KUA-PPAS APBD Tahun 2027. Obligasi tersebut akan menjadi salah satu alternatif pembiayaan pembangunan daerah untuk mendukung berbagai proyek pelayanan publik," kata Pramono melalui siaran pers, dikutip Rabu (22/7/2026).
Obligasi Daerah rencananya memiliki tenor maksimal tujuh tahun. Besaran kupon akan ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi dan dinamika pasar keuangan saat penerbitan sehingga pembiayaan tetap efisien dan kompetitif.
Dana hasil penerbitan Obligasi Daerah akan difokuskan untuk pembangunan LRT Fase 1C Manggarai-Dukuh Atas, rumah sakit umum daerah (RSUD), unit sekolah baru, embung dan polder untuk pengendalian banjir, serta rumah susun.
Dalam prosesnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan permohonan dukungan pada 12 Juni 2026 terkait penerbitan municipal bonds ini ke pemerintah pusat.
Permohonan dukungan kemudian ditindaklanjuti dengan surat dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 10 Juli 2026. Proses tersebut juga mendapat pendampingan dari berbagai kementerian dan lembaga.
Pemprov DKI Jakarta juga telah menyelenggarakan kegiatan Capacity Building mengenai creative financing pada 20-21 Juli 2026. Kegiatan tersebut didukung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), World Bank, UNDP, serta sejumlah mitra pembangunan untuk memperkuat kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam proses penerbitan Obligasi Daerah.
"Melalui capacity building ini, kami ingin memastikan seluruh proses persiapan berjalan dengan matang sehingga penerbitan Obligasi Daerah menjadi instrumen pembiayaan yang kredibel, akuntabel, serta mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Jakarta," tegas Pramono.
(arj/arj) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]