Purbaya Gerebek Perusahaan China, Potensi Pajak Terutang Bisa Rp500 M
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan dirinya melakukan blusukan ke sejumlah perusahaan milik investor China, dikarenakan adanya indikasi mereka melakukan pelanggaran administrasi pajak.
Menurut laporan Ditjen Pajak, Purbaya menuturkan perusahaan-perusahaan ini diduga membayar pajak lebih rendah dari seharusnya atau tidak sesuai peraturan.
"Dia, sebagian besar, perdagangannya cash base, jadi bayar pajaknya lebih rendah. PPNnya lebih rendah karena yang dilaporin lebih kecil," ujar Purbaya.
Purbaya mengaku jajaran Kementerian Keuangan sudah melakukan investigasi di kawasan Pulogadung. Menurutnya, ada sekitar 40 perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran. Terkait dengan sanksinya, Purbaya mengaku Kementerian Keuangan akan melakukan perhitungan lebih lanjut. Dia memperkirakan nilai pajak terutangnya bisa mencapai Rp 100 miliar sampai Rp 500 miliar dari satu perusahaan selama beberapa tahun.
"Tergantung nanti seperti apa berapa besar kita rangkum antara Rp 100 miliar - Rp 500 miliar rupiah pajak terutang dari 1 perusahaan selama beberapa tahun," kata Purbaya.
Purbaya mengatakan perusahaan-perusahaan ini melakukan usaha tidak fair dengan perusahaan domestik. Purbaya pun mengaku sebagian perusahaan besi baja ini mengancam dirinya.
"Sebagian perusahaan besi baja ini ngancem saya. Ini belum selesai, baru satu," katanya.
Satu perusahaan yang didatangi Purbaya ini mengaku akan melakukan pembayaran kekurangan pajak yang belum dibayar.
"Kan kita bisa cek macam-macam kalau gak ini ya ketahun. Kita punya auditor khusus perusahaan China yang bohongin pemerintah," katanya.
(haa/haa) Add
source on Google