CLOSE AD
MARKET DATA

Layer Cukai Rokok Baru Dibahas Purbaya & DPR Usai APBN 2027 Rampung

Robertus Andrianto,  CNBC Indonesia
21 July 2026 14:20
Rapat Paripurna DPR RI Ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 secara resmi telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) menjadi Undang-Undang, Jakarta, Selasa, (21/7/2026). (CNBC Indo
Foto: Rapat Paripurna DPR RI Ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 secara resmi telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) menjadi Undang-Undang, Jakarta, Selasa, (21/7/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, layer baru cukai hasil tembakau yang didesain untuk mendorong industri rokok ilegal masuk ke ekosistem legal akan berlaku pada tahun ini.

"Tahun ini akan dijalankan, tahun ini," tegas Purbaya saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Meski begitu, Purbaya menekankan, rincian penyusunan regulasinya harus dibahas terlebih dahulu dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selepas pembahasan UU APBN 2027.

Menurutnya, pembahasan layer baru cukai rokok ini akan dibahas dalam waktu dekat.

"Kita masih akan ketemu dengan DPR ya, sekarang kan masih urus yang UU APBN dan lain-lain, begitu selesai kita akan menghadap DPR," tuturnya.

(arj/arj) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Purbaya Bersikeras Layer Cukai Baru Buat Rokok Ilegal Harus Ada


Most Popular
Features