Jawaban Mensesneg Soal Keppres Calon Jampidsus Kejagung Kuntadi

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Senin, 20/07/2026 13:13 WIB
Foto: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Tangkapan Layar Sin Po TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah mengusulkan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi untuk menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Kuntadi diusulkan menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri lantaran terjerat tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi.



Lantas, apakah Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui usulan Jaksa Agung tersebut?

"Insya Allah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026).

Prasetyo menekankan kalau Keputusan Presiden terkait hal tersebut akan tuntas dalam waktu dekat.

"Ya nanti minggu ini. Ya kalau minggu ini sudah selesai, dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada keppres-nya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat," kata Prasetyo.



(miq/miq) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Istana: Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Tak Perlu Keppres