BPH Migas Blokir 307 Ribu QR Code & Sanksi 2.694 SPBU, Ini Alasannya

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Jumat, 17/07/2026 14:05 WIB
Foto: Program Subsidi Tepat MyPertamina, pembelian BBM melalui scan QR Code. (Dok. PT Pertamina Patra Niaga)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memblokir sebanyak 307.107 QR Code pelanggan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan memberikan sanksi terhadap 2.694 SPBU di Indonesia.

Tidak lain, pemblokiran dan sanksi tersebut untuk memastikan penyaluran BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menjelaskan bahwa penindakan yang dilakukan pihaknya didasarkan pada temuan data transaksi digital dan hasil pengawasan fisik di lapangan. Pihaknya terus melakukan pembersihan data untuk mencegah penggunaan identitas digital ilegal yang diduplikasi oleh oknum tidak bertanggung jawab.


"Kita juga terus melakukan optimalisasi agar supaya distribusi BBM subsidi tepat sasaran, itu kita melakukan pemblokiran hampir 307.107 QR Code. Dan ini kontinu terus bergerak dan naik karena adanya QR Code yang diproduksi dari ilegal dan seterusnya," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Selain pemblokiran QR Code, pihaknya juga memberikan sanksi pembinaan kepada 2.694 SPBU yang terbukti melanggar regulasi ataupun melayani non-konsumen pengguna.

Pihaknya mencatat adanya indikasi kerja sama antara operator SPBU dengan oknum untuk meloloskan pengisian BBM secara ilegal melalui dokumen palsu.

"Ini kemudian kita juga melakukan sanksi pembinaan sudah mendekati ke 2.694 penyalur. Ini kontinu karena faktor hal-hal kepatuhan terhadap regulasi dan kemudian pelayanan kepada non-konsumen pengguna itu menjadi konsen adanya pembinaan pada penyalur tersebut," lanjutnya.

Berdasarkan catatannya, negara berpotensi melakukan menyelamatkan anggaran penyaluran BBM subsidi dan kompensasi sebesar 24.711,17 kiloliter (KL) pada 449 SPBU. Dari jumlah tersebut, nilai yang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan anggaran mencapai hampir Rp 470 miliar.

"Kemudian kita juga telah melakukan koreksi terhadap penyaluran BBM subsidi dan kompensasi negara sekitar 24.711,17 KL itu pada terdapat pada 449 lembaga penyalur. Dari jumlah tersebut kalau kita nilaikan kurang lebih sekitar hampir 470 miliar.," paparnya.

"Kita juga menemukan dari sisi kendaraan-kendaraan yang diisi BBM secara fisik itu tidak layak, STNK mati dan seterusnya. Itu di sepanjang jalur Lintas Sumatera itu lebih dominan. Ini menjadikan suatu kendala-kendala yang sangat signifikan termasuk kita juga kendaraan posisi tangki kendaraan dimodifikasi untuk menampung lebih banyak," imbuhnya.

Salah satu modus yang paling banyak ditemukan pihaknya adalah skema "helikopter" atau pengisian berulang oleh satu kendaraan dengan menggunakan banyak identitas digital berbeda.

Dalam tindakan yang dilakukan pihaknya, ditemukan salah satu pelaku yang memiliki 16 QR Code dengan 16 plat nomor berbeda untuk mengisi satu tangki tandon berkapasitas 1.000 liter.

"Kita banyak menemukan adanya dari dasar digitalisasi kita bisa tarik data mengenai setiap hari dilakukan penyaluran yang dengan kendaraan yang sama, dengan QR Code yang berbeda, dengan frekuensi lebih dari satu kali dalam sehari," bebernya.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya tengah menyiapkan peta jalan pengembangan sistem IT berbasis kecerdasan buatan (AI) yang terintegrasi secara nasional pada tahun ini. Sistem tersebut diharapkan dapat mengidentifikasi setiap transaksi tidak normal secara real-time untuk menutup celah penyalahgunaan BBM subsidi di seluruh wilayah Indonesia.

"Ini penting agar supaya efek jera terhadap sama-sama melakukan penyaluran BBM subsidi agar supaya lebih selektif dan melakukan telaah agar penyaluran tetap berjalan dengan baik," tandasnya.


(pgr/pgr) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pemerintah Berikan Harga Khusus BBM untuk Pengusaha & Nelayan