Bandara Husein Dibuka Pas HUT ke-81 RI, Langsung Rute Internasional?
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan Bandara Husein Sastranegara, Bandung, kembali beroperasi mulai 17 Agustus 2026, bertepatan pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI). Di saat yang sama, Bandara Kertajati tetap dipertahankan sebagai pusat penerbangan haji dan umrah meski akan dikembangkan untuk kebutuhan lain.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan pembukaan kembali Bandara Husein dilakukan untuk melayani tingginya permintaan penerbangan dari Bandung. Sementara itu, pembukaan rute internasional masih menunggu usulan resmi dari pemerintah daerah.
"Bandung ini akan dibuka 17 Agustus 2026. Saat ini sudah banyak yang minta dari Bandung. Proses internasional kita lagi komunikasi dengan Pemda supaya ada usulan. Sampai dengan hari ini belum ada permintaan terkait itu," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, Kamis (16/7/2026).
Lukman menjelaskan pengoperasian rute internasional tidak bisa dilakukan secara langsung karena harus melalui proses lintas kementerian. Pemerintah akan memproses usulan tersebut setelah adanya pengajuan resmi dari daerah, termasuk pemenuhan persyaratan keimigrasian dan kepabeanan.
"Ketika ada usul baru kita ada proses dengan CIQ, Kementerian Imigrasi, Bea Cukai, kemudian ada rekomendasi Kementerian Pertahanan," katanya.
Di sisi lain, pemerintah memastikan keberadaan Bandara Kertajati tetap memiliki peran penting dalam sistem transportasi udara nasional. Pengembangan fasilitas pemeliharaan pesawat maupun kebutuhan militer disebut tidak akan mengganggu pelayanan penerbangan bagi jemaah haji dan umrah.
"Kertajati memang akan difungsikan untuk MRO dan militer. Tapi fungsi untuk penerbangan haji umrah tetap di situ untuk pesawat wide body aircraft," sebut Lukman.
Dengan pembagian fungsi tersebut, pemerintah berharap kebutuhan penerbangan komersial di Bandung dan layanan pesawat berbadan lebar di Kertajati dapat berjalan berdampingan sehingga mampu memperkuat konektivitas penerbangan di Jawa Barat.
"Proses internasional kita lagi komunikasi dengan Pemda supaya ada usulan. Ketika ada usul baru kita akan proses," ujar Lukman.
Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Ditjen Udara Kemenhub, Kamis (16/7/2026). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi) Foto: Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Ditjen Udara Kemenhub, Kamis (16/7/2026). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi) |
source on Google [Gambas:Video CNBC]
