Pendaftaran Merek Naik 55%, Ini Daftar Lengkap Tarif PNBP Terbarunya

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Kamis, 16/07/2026 09:10 WIB
Foto: Gedung Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI). (Dok. DJKI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menetapkan pembaruan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) layanan di Kementerian Hukum. Salah satunya terkait dengan tarif pendaftaran merek.

Ketentuan ini ditetapkan melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 yang menggantikan PP 45/2024. PP 30/2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto ini berlaku pada 1 Agustus 2026 atau 30 hari sejak diundangkan pada 2 Juli 2026.

Dalam lampiran PP 30/2026, tarif PNBP untuk permohonan pendaftaran merek yang diajukan oleh umum menjadi senilai Rp 2,8 juta per kelas, dari sebelumnya sebesar Rp 1,8 juta alias mengalami kenaikan 55,6%.


"Seluruh PNBP yang berlaku pada Kementerian Hukum wajib disetor ke kas negara," sebagaimana tertera dalam Pasal 7 PP 30/2026, dikutip Kamis (16/7/2026).

Adapun tarif permohonan pendaftaran merek yang diajukan oleh Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK) tarifnya masih dipertahankan pemerintah sebesar Rp 500 ribu.

Tarif untuk perpanjangan jangka waktu perlindungan merek untuk 6 bulan sebelum atau sampai dengan berakhirnya perlindungan merek juga mengalami kenaikan bagi umum menjadi Rp 3,5 juta dari sebelumnya Rp 2,55 juta, sedangkan bagi UMK masih tetap sebesar Rp 1 juta.

Adapun untuk perpanjangan paling lama 6 bulan setelah berakhirnya perlindungan merek mengalami kenaikan untuk umum, yakni mencapai Rp 7 juta atau meningkat 55,6% dari sebelumnya Rp 4,5 juta. Bagi UMK masih sama Rp 2 juta.

Permohonan banding merek pun tarifnya juga dinaikkan pemerintah menjadi Rp 4,5 juta per permohonan dari sebelumnya Rp 3 juta.

Demikian juga untuk pencatatan perubahan nama dan atau alamat pemilik merek naik dari Rp 300 ribu menjadi Rp 450 ribu. Pencatatan pengalihan hak atas merek turut naik dari Rp 700 ribu menjadi Rp 1,1 juta.

Pencatatan perjanjian lisensi pun ikut naik menjadi Rp 1,4 juta dari sebelumnya Rp 1 juta.


(arj/arj) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Hasil Negosiasi Damai Israel-Lebanon di Roma