Internasional

Drama di Jepang, Kerajaan Terancam Krisis Takhta Kaisar

sef, CNBC Indonesia
Selasa, 14/07/2026 16:30 WIB
Foto: AP/Dita Alangkara

Jakarta, CNBC Indonesia - Jepang menghadapi ancaman krisis suksesi keluarga kekaisaran di tengah semakin sedikitnya pewaris takhta yang memenuhi syarat. Ironisnya, di saat negara itu untuk pertama kalinya dipimpin seorang perdana menteri (PM) perempuan, peluang seorang perempuan menjadi kaisar justru semakin mengecil

Saat ini, keluarga kekaisaran Jepang hanya memiliki tiga pewaris laki-laki yang memenuhi syarat untuk naik takhta. Dua di antaranya telah berusia 60 tahun ke atas, sementara pewaris termuda adalah Pangeran Hisahito yang baru berusia 19 tahun.


Kondisi tersebut memicu kekhawatiran atas keberlangsungan Takhta Krisan (Chrysanthemum Throne). Jepang sendiri adalah monarki tertua di dunia yang telah berdiri selama berabad-abad.

Untuk mengatasi minimnya pewaris, pemerintah Jepang mengusulkan perubahan aturan dengan menghidupkan kembali cabang-cabang lama keluarga kekaisaran yang dibubarkan setelah Perang Dunia II. Langkah ini akan memperluas jumlah pewaris laki-laki tanpa mengubah prinsip utama bahwa hanya pria yang dapat menjadi kaisar.

Rancangan aturan tersebut diperkirakan akan mendapat persetujuan parlemen dalam waktu dekat.

Putri Tetap Tak Bisa Jadi Kaisar

Perlu diketahui, hal yang menjadi sorotan, usulan pemerintah sama sekali tidak membuka peluang bagi perempuan untuk menduduki Takhta Krisan. Padahal, Kaisar Naruhito hanya memiliki seorang anak, yakni Putri Aiko, yang populer di kalangan masyarakat.

Berdasarkan Undang-Undang Rumah Tangga Kekaisaran, Aiko tidak dapat mewarisi takhta hanya karena ia perempuan. Bahkan jika Aiko memiliki anak laki-laki di masa depan, anak tersebut juga tidak akan berhak menjadi kaisar apabila lahir setelah sang putri menikahi rakyat biasa

Profesor Makoto Okawa dari Chuo University menilai larangan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. "Sulit menemukan alasan yang rasional untuk menolak seorang perempuan menjadi kaisar," katanya dimuat CNN International, dikutip Selasa (14/7/2026).

Padahal, menurut Okawa, Jepang pernah memiliki delapan kaisar perempuan sebelum Undang-Undang Rumah Tangga Kekaisaran era Meiji tahun 1889 secara resmi membatasi suksesi hanya kepada laki-laki. Ia juga menegaskan bahwa Konstitusi Jepang sendiri tidak melarang perempuan menjadi kaisar.

"Pandangan bahwa perempuan sejak awal dianggap tidak layak menjadi kaisar harus dipahami sebagai bentuk misogini," tegasnya.

PM Perempuan Justru Menolak

Perdebatan semakin menarik karena Jepang saat ini dipimpin oleh PM Sanae Takaichi. Ia adalah perempuan pertama yang menduduki jabatan tersebut.

Namun, Takaichi justru menjadi salah satu tokoh yang paling keras mempertahankan sistem pewarisan laki-laki. Dalam sidang parlemen awal tahun ini, Takaichi mengatakan bahwa syarat pewaris takhta tetap sebaiknya dibatasi pada keturunan laki-laki dari garis kekaisaran.

Sikap pemerintah tersebut bertolak belakang dengan hasil berbagai survei yang menunjukkan mayoritas masyarakat Jepang tidak keberatan apabila perempuan diperbolehkan menjadi kaisar. Sebagian warga bahkan membandingkan Jepang dengan sejumlah kerajaan Eropa, seperti Inggris, yang telah lama dipimpin oleh ratu.

"Sekarang kita hidup di era kesetaraan gender. Rasanya aneh hanya jabatan kaisar yang tetap harus diwariskan kepada laki-laki," kata warga Tokyo, Akio Kubota.

Monarki Semakin Menyusut

Krisis pewaris takhta berakar pada reformasi pasca-Perang Dunia II. Pada 1947, pemerintah Jepang memangkas jumlah anggota keluarga kekaisaran demi mengurangi beban negara.

Sebanyak 11 cabang keluarga kekaisaran dihapus sehingga 51 anggota keluarga kerajaan kehilangan status bangsawan dan menjadi warga biasa. Sejak saat itu, jumlah anggota keluarga kekaisaran terus menyusut.

Aturan juga mengharuskan para putri keluar dari keluarga kekaisaran apabila menikahi rakyat biasa. Saat ini keluarga kekaisaran hanya beranggotakan 16 orang, jauh lebih sedikit dibandingkan 67 anggota sebelum reformasi.

Melalui rancangan undang-undang baru, pemerintah akan mengizinkan laki-laki dari bekas cabang keluarga kekaisaran kembali diadopsi menjadi anggota keluarga kerajaan agar dapat memperluas jumlah calon pewaris. Namun, banyak akademisi menilai solusi tersebut hanya bersifat sementara.

"Selama perempuan tetap dikecualikan dari garis suksesi, akan sulit menjamin keberlangsungan sistem pewarisan takhta dalam jangka panjang," kata Okawa.

Perdebatan mengenai masa depan monarki Jepang pun diperkirakan akan terus berlanjut, seiring semakin menipisnya jumlah pewaris laki-laki dan meningkatnya dukungan publik terhadap kemungkinan hadirnya kaisar perempuan pertama dalam lebih dari satu abad.


(sef/sef) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: 3 Negara Dilanda Gempa, Waspada Megathrust