Trump Klaim Bakal Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Diminta Bayar 20%
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengklaim Washington akan mengambil alih peran sebagai penjaga Selat Hormuz dan mengenakan pungutan sebesar 20% terhadap seluruh kargo yang melintasi jalur pelayaran strategis tersebut. Pernyataan itu disampaikan setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz di tengah kembali memanasnya konflik antara kedua negara.
"Selat Hormuz terbuka, dan akan tetap terbuka, dengan atau tanpa Iran. Kami memberlakukan kembali blokade terhadap Iran," tulis Trump di Truth Social, dikutip Selasa (14/7/2026).
Ia menambahkan Amerika Serikat akan dikenal sebagai "Penjaga Selat Hormuz" dan, "demi keadilan", akan menerima biaya sebesar 20% untuk seluruh kargo yang dikirim melalui jalur tersebut.
Trump juga menegaskan militer AS akan terus menggempur Iran. Dalam sebuah wawancara, ia mengklaim kemampuan militer Teheran telah "hampir musnah" dan memperingatkan serangan baru akan terus dilakukan.
"Kita akan menguasai selat ini. Mereka tidak punya apa-apa," kata Trump. Ia juga mengancam akan menghancurkan Gunung Pickaxe, kompleks bawah tanah dekat fasilitas nuklir Natanz yang diyakini menjadi salah satu lokasi paling terlindungi di Iran.
Tak lama setelah pernyataan Trump, Komando Pusat AS (CENTCOM) mengumumkan dimulainya gelombang serangan malam ketiga berturut-turut terhadap target-target di Iran. Media Iran melaporkan ledakan terdengar di Bandar Abbas, Pulau Kish, Qeshm, hingga Abu Musa, sementara Teheran mengklaim telah membalas dengan serangan rudal jelajah dan drone ke sejumlah fasilitas militer AS di Kuwait, Bahrain, Yordania, Oman, dan kapal perang AS di kawasan Teluk.
Ketegangan juga merambah ke jalur pelayaran internasional. Kementerian Pertahanan Uni Emirat Arab (UEA) melaporkan dua kapal tanker minyak miliknya diserang saat melintasi jalur selatan Selat Hormuz di perairan Oman. Serangan itu menewaskan satu awak kapal dan melukai delapan lainnya, sementara Badan Operasi Perdagangan Maritim Inggris (UKMTO) juga melaporkan sebuah kapal tanker dihantam proyektil tak dikenal di kawasan yang sama.
Di sisi lain, Iran menolak keras klaim Trump. Menteri Luar Negeri Abbas Araqchi menegaskan Teheran tetap menjadi penjaga Selat Hormuz.
"Iran adalah penjaga selat tersebut dan akan tetap demikian selamanya," tulis Araqchi di media sosial X. Menanggapi rencana pungutan 20%, ia menyindir, "20% tentu saja terlalu banyak. Kami akan bersikap adil."
Komando militer tertinggi Iran juga menegaskan AS tidak memiliki kewenangan menentukan masa depan Selat Hormuz maupun mengatur lalu lintas pelayaran di kawasan tersebut. Teheran tetap mempertahankan bahwa mereka memiliki hak untuk mengelola arus kapal, menetapkan rute pelayaran, serta memungut biaya sesuai aturan yang mereka berlakukan.
Rencana Trump menuai kritik dari badan pelayaran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang menegaskan tidak ada dasar hukum internasional bagi suatu negara untuk mengenakan pungutan wajib terhadap kapal yang melintasi selat internasional.
Meski demikian, Pusat Informasi Maritim Gabungan yang dipimpin Angkatan Laut AS menyatakan blokade terhadap pelayaran Iran akan mulai berlaku pada Selasa pukul 20.00 GMT dan mencakup seluruh pelabuhan serta terminal minyak Iran, dengan pengecualian bagi pelayaran netral dan bantuan kemanusiaan yang telah diperiksa.
Selat Hormuz merupakan jalur vital yang dilalui sekitar seperlima perdagangan minyak dan gas dunia setiap hari, atau lebih dari 15 juta barel. Nilai perdagangan energi yang melintas diperkirakan mencapai sedikitnya US$1,2 miliar per hari atau sekitar Rp21,72 triliun (kurs Rp18.100/US$). Jika pungutan 20% benar-benar diterapkan, pendapatan yang berpotensi diperoleh AS diperkirakan mencapai sekitar US$250 juta atau sekitar Rp4,53 triliun per hari.
Memanasnya konflik membuat harga minyak dunia melonjak lebih dari 9% dalam sehari, sementara aktivitas pelayaran di Selat Hormuz turun sekitar 52% dibandingkan pekan sebelumnya. Kondisi ini meningkatkan kekhawatiran pasar terhadap gangguan pasokan energi global sekaligus memperbesar risiko eskalasi konflik yang melibatkan lebih banyak negara di kawasan Timur Tengah.
(tfa/luc) Add
source on Google