MARKET DATA

DPR Minta HPP Gabah Rp6.500/Kg Dievaluasi, Petani Harus Tetap Untung

Robertus Andrianto,  CNBC Indonesia
13 July 2026 15:30
Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan sambutan dalam Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026, Jakarta, Minggu (12/7/2026). (Tangkapan Layar Youtube/Sekretariat Presiden)
Foto: Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan sambutan dalam Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026, Jakarta, Minggu (12/7/2026). (Tangkapan Layar Youtube/Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah membuka ruang evaluasi terhadap Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani yang saat ini ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram. Langkah ini dinilai penting agar petani tetap memperoleh keuntungan di tengah dinamika biaya produksi dan pergerakan harga gabah.

Menurut Misbakhun, kebijakan pangan nasional tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan produksi dan stabilitas harga bagi konsumen. Pemerintah juga perlu memastikan kesejahteraan petani sebagai pelaku utama dalam rantai ketahanan pangan nasional.

"Ketika biaya produksi naik dan harga gabah bergerak, maka HPP GKP di tingkat petani harus dibuka peluang untuk dievaluasi dan dinaikkan. Tujuannya agar intervensi pemerintah benar-benar menjaga nilai tukar petani dan memastikan petani memperoleh nilai ekonomi yang layak," kata Misbakhun dalam keterangan tertulis, Senin (13/7/2026).

Pernyataan itu disampaikan Misbakhun dalam rangka mendorong Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas agar memastikan perencanaan pembangunan sektor pangan tidak hanya mengejar target produksi, tetapi juga menjaga daya beli dan kesejahteraan petani.

Menurut Misbakhun, kebijakan pangan nasional tidak boleh hanya dilihat dari sisi ketersediaan stok dan stabilitas harga konsumen. Petani sebagai produsen utama juga harus memperoleh insentif yang memadai agar ketahanan pangan nasional dapat berkelanjutan.

"Petani tidak boleh hanya menjadi bagian dari target produksi. Mereka adalah pelaku utama pangan nasional. Kalau petaninya tidak sejahtera, fondasi ketahanan pangan kita juga tidak akan kuat," ujarnya.

Selain soal HPP GKP, Misbakhun meminta Bappenas memperkuat evaluasi terhadap pelaksanaan berbagai Instruksi Presiden yang berkaitan dengan pembangunan, termasuk sektor pangan dan penguatan ekonomi daerah.

Ia menegaskan, evaluasi Inpres tidak boleh berhenti pada narasi capaian. Evaluasi harus memuat pelaksana teknis, sebaran program, target, realisasi, dampak, serta rekomendasi perbaikan agar efektivitas kebijakan dapat diukur secara jelas.

"Evaluasi itu harus konkret. Siapa pelaksananya, di mana sebaran programnya, berapa target dan realisasinya, apa dampaknya bagi masyarakat, dan apa rekomendasi perbaikannya. Dengan begitu, Bappenas bisa memastikan perencanaan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat di lapangan," pungkas Misbakhun.

(haa/haa) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BPS: Nilai Tukar Petani Turun 0,66% di Mei 2026


Most Popular
Features