Prabowo Tunggu Usulan Jaksa Agung Soal Jampidsus Baru Pengganti Febrie

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Senin, 13/07/2026 13:42 WIB
Foto: Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto masih menunggu usulan dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terkait sosok definitif yang akan mengisi jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung pascapengunduran diri Febrie Adriansyah.

Menurut Prasetyo, pengunduran diri Febrie tidak perlu ditindaklanjuti dengan penerbitan keputusan presiden karena hal itu bersifat pribadi yang menyatakan mundur dari jabatan yang diemban. Namun nantinya, keppres dibutuhkan apabila ada pengangkatan pejabat untuk mengisi posisi Jampidsus.

"Mekanismenya adalah jabatan tersebut diangkat dan ditetapkan oleh Presiden melalui Keppres berdasarkan usulan dari Jaksa Agung, yang sampai hari ini kami belum menerima usulan tersebut," kata Prasetyo melalui keterangan video, Senin (13/7/2026).


Pascapengunduran diri Febrie, Sabtu (11/7/2026), Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas Jampidsus Kejagung. Penetapan itu berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026.

Penunjukan Rudi sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sampai ditetapkannya pejabat definitif. Rudi saat ini masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan


(miq/miq) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kejagung Angkat Suara Terkait Penggeledahan Rumah Jampidsus