Tetangga RI Bekuk 61 WNI, Diduga Terlibat Sindikat Online Scam
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas keamanan Timor Leste menangkap puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam operasi pemberantasan jaringan penipuan daring (online scam) lintas negara. Pemerintah Indonesia kini terus memantau proses hukum para WNI yang masih ditahan sembari memberikan pendampingan kekonsuleran.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Heni Hamidah, mengungkapkan operasi tersebut berlangsung pada 27 Juni 2026. Sebanyak 67 WNI sempat menjadi target operasi, namun enam orang berhasil melarikan diri sehingga 61 orang akhirnya ditangkap aparat setempat.
"Terkait WNI terlibat online scam di Timor Leste, di tanggal 27 Juni lalu itu ada 67 orang yang tertangkap dan enam orang melarikan diri sebelum operasi penggerebekan. Jadi yang tertangkap 61 orang," ujar Heni dalam press briefing Kemlu RI, Kamis (9/7/2026).
Heni mengatakan seluruh WNI yang ditangkap masih berada dalam tahanan di Timor Leste. Hingga kini, otoritas setempat masih melakukan penyelidikan sehingga belum ada kepastian apakah mereka dapat dipulangkan ke Indonesia.
"Saat ini ke-61 orang ini masih dalam tahanan di Timor Leste dan tentunya kita masih memantau apakah kemudian para WNI ini bisa dipulangkan atau tidak. Jadi saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Heni.
Kemlu juga mengungkap hasil pendalaman sementara menunjukkan jaringan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan sindikat online scam di negara Asia Tenggara lainnya. Kelompok tersebut diduga memindahkan basis operasinya ke Timor Leste setelah mendapat tekanan dari aparat penegak hukum di negara tempat mereka sebelumnya beroperasi.
Dari 61 WNI yang ditahan, lima orang diketahui pernah bekerja di scam center di Kamboja. Sementara itu, satu WNI lainnya diduga berperan sebagai supervisor atau manajer yang mengendalikan operasional jaringan penipuan tersebut di Timor Leste.
Kemlu menyatakan akan terus memantau perkembangan penyelidikan, memastikan hak-hak hukum para WNI tetap terpenuhi, serta berkoordinasi dengan otoritas Timor Leste terkait penanganan kasus tersebut.
(tps/tfa/tfa) Add
source on Google