Truk ODOL Masih Bergentayangan, Ini Efek Horor ke Jalan Tol

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Kamis, 09/07/2026 15:55 WIB
Foto: Truk melintas di Jalan Tol Lingkar Luar, Jakarta, (19/5/2025). Rencana pemerintah untuk menertibkan truk over dimension over load (ODOL) mulai menunjukkan hasil. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menegaskan Indonesia bebas truk ODOL pada tahun depan atau 2026 mendatang. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyoroti maraknya truk over dimension overload (ODOL) sebagai salah satu penyebab utama penurunan kualitas jalan tol belakangan ini. Kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih itu dinilai mempercepat kerusakan jalan sekaligus menambah risiko keselamatan di ruas tol.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ni Komang Rasminiati mengungkapkan, jumlah kendaraan ODOL yang melintas di jalan tol masih tinggi. Di ruas Jalan Tol Trans Sumatera yang dikelola PT Hutama Karya (Persero) misalnya, tercatat ada 35.498 kendaraan ODOL per hari sepanjang 2025.

Sementara itu, di jalan tol yang dikelola PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR), jumlah kendaraan ODOL yang melintas tercatat sekitar 3.342 kendaraan per hari.


"Tingkat pelanggaran ODOL di Jalan Tol sudah pada tingkat yang mengkhawatirkan. Di mana tercatat di ruas Jalan Tol yang dikelola Jasa Marga rata-rata pelanggaran itu mencapai 17,62% terhadap kendaraan non-golongan 1 yang melintas di Jalan Tol. Sementara untuk ruas Jalan Tol Trans Sumatera yang dikelola oleh PT Hutama Karya, ini angkanya lebih tinggi yaitu mencapai 21,29%," ungkap Ni Komang dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Truk melintas di Jalan Tol Lingkar Luar, Jakarta, (19/5/2025). Rencana pemerintah untuk menertibkan truk over dimension over load (ODOL) mulai menunjukkan hasil. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menegaskan Indonesia bebas truk ODOL pada tahun depan atau 2026 mendatang. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) Foto: Truk melintas di Jalan Tol Lingkar Luar, Jakarta, (19/5/2025). Rencana pemerintah untuk menertibkan truk over dimension over load (ODOL) mulai menunjukkan hasil. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menegaskan Indonesia bebas truk ODOL pada tahun depan atau 2026 mendatang. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Komang menjelaskan, dampak kendaraan ODOL tak berhenti pada kerusakan perkerasan jalan. Keberadaan truk-truk tersebut juga memicu persoalan lain, mulai dari waktu tempuh yang makin panjang akibat antrean dan kemacetan, biaya pemeliharaan yang membengkak, hingga meningkatnya fatality rate dalam kecelakaan lalu lintas.

"Pelanggaran muatan berlebih ini sangat berdampak sangat signifikan pada kerusakan dini perkerasan jalan, yang mengakibatkan peningkatan biaya preservasi dan penurunan kecepatan kendaraan. kemudian peningkatan risiko kecelakaan tingkat fatalitas, serta juga polusi dan emisi udara," bebernya.

Karena itu, menurut dia, penanganan kendaraan ODOL perlu segera dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mempertahankan mutu layanan infrastruktur jalan tol.

"Penertiban kendaraan ODOL menjadi isu krusial yang harus menjadi perhatian bersama. Upaya ini sangat penting untuk dilakukan, untuk mempertahankan umur layanan infrastruktur jalan tol," pungkasnya.


(wur) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menteri PU Ungkap Update Terbaru Proyek Sekolah Rakyat