Sebagian Kawasan Meikarta Dikelola Pemerintah, Bagaimana Prospeknya?
Jakarta, CNBC Indonesia - Kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan setelah pengelolaannya beralih ke pemerintah. Namun, perkembangan harga tanah di kawasan tersebut dinilai masih terlalu dini untuk dijadikan indikator keberhasilan proyek.
Menurut Colliers Indonesia, kenaikan harga lahan umumnya terjadi ketika sebuah kawasan sudah menunjukkan aktivitas ekonomi yang geliat. Faktor seperti tingkat hunian, pertumbuhan area komersial dan terbentuknya komunitas menjadi faktor meningkatkan harga tanah.
"Kalau untuk Meikarta kebetulan saya belum lihat apakah ada peningkatan harga karena ini kan tanah ini sekarang sudah dikelola oleh pemerintah dan tidak lagi oleh Grup Lippo," kata Head of Research Department Colliers Indonesia Ferry Salanto, Rabu (8/7/2026).
Ia belum melihat adanya lonjakan harga yang signifikan di kawasan tersebut. Perkembangan harga tanah tidak bisa terjadi secara instan. Dibutuhkan waktu hingga sebuah kawasan benar-benar berkembang dan mampu menarik minat masyarakat maupun pelaku usaha.
Dalam banyak proyek kota mandiri, kenaikan nilai lahan biasanya mengikuti perkembangan fasilitas pendukung. Kehadiran pusat komersial, fasilitas publik dan aktivitas ekonomi menjadi faktor utama pembentuk harga.
"Biasanya kenaikan harga itu mulai terjadi pada saat produk yang ada di lahan itu sudah mulai diminati, sudah mulai terjual, kemudian berkembang juga komunitas komersialnya yang mendukung keberadaan residensial di situ," katanya.
Kondisi Meikarta saat ini masih berada pada tahap awal proses pengembangan kembali setelah berhenti cukup lama. Karena itu, investor dan masyarakat perlu melihat perkembangan kawasan dalam jangka menengah hingga panjang.
"Ini kan sebenarnya masih dalam tahap yang sangat awal sekali jadi saya belum bisa melihat sudah ada pergerakan kenaikan harga. Kalaupun ada mungkin butuh waktu, tidak bisa secepat itu," kata Ferry.
Sebelumnya CEO Lippo Group James Riady mengklaim harga tanah di Meikarta kini tak lagi ada yang mencapai Rp10 juta per meter. Kini harganya sudah bisa mencapai Rp20 juta per meter. James menambahkan jika masih ada tanah di kawasan tersebut yang harganya Rp10 juta per meter, maka Ia akan membelinya.
"Kalau tanah di sini (Meikarta) seharga Rp 10 juta per meter, sudah pasti nggak ada. Kalau ada pun, saya langsung beli," kata James di Meikarta, Selasa (26/5/2026). "Jadi saya kira setidaknya bisa mencapai Rp20 juta per meternya tanah di sini," imbuhnya.
Seperti diketahui sebagian kawasan Meikarta dikelola oleh pemerintah, pihak PT Lippo Cikarang Tbk menghibahkan lahan seluas 30 hektare kepada negara untuk mendukung Program 3 Juta Rumah.
(hoi/hoi) Add
source on Google