Proyek Sampah Jadi Listrik di Bali Bisa Olah 500 Ribu Ton Sampah/Tahun
Jakarta, CNBC Indonesia - Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi memasuki tahap pembangunan. Fasilitas ini ditargetkan mampu mengolah lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun, atau lebih dari 40% timbulan sampah di Bali.
Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menyampaikan peresmian pembangunan proyek ini dilakukan bersamaan dengan penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA). Adapun, proyek senilai Rp3 triliun itu ditargetkan mampu mengolah lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun atau lebih dari 40 persen timbulan sampah di Bali.
"Proyek ini ditargetkan mampu mengelola lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun atau lebih dari 40% timbulan sampah Bali terolah," kata Pandu dalam acara Peresmian Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali, Rabu (8/7/2026).
Sementara itu, dari sisi lingkungan proyek ini juga diproyeksikan mampu mengurangi emisi dari tempat pemrosesan akhir (TPA) hingga 80 persen serta menekan emisi karbon sekitar 640 ribu ton CO2 per tahun.
"Dari sisi energi inisiatif ini akan menghasilkan energi hijau yang dapat menyuplai kebutuhan sekitar 100 ribu rumah masyarakat Bali. Dan inisiatif ini bernilai 3 triliun, diperkirakan menciptakan 1.200 lapangan kerja hijau serta mengurangi kebutuhan lahan TPA sekitar 80%," tutupnya.
Menurut Pandu pengembangan PSEL Denpasar Raya merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
"Sejak terbitnya Perpres nomor 109 tahun 2025 Danantara Indonesia telah bergerak cepat untuk menindaklanjuti pengembangan pengelolaan sampah menjadi energi listrik atau PSEL Denpasar Raya secara terstruktur dan profesional," ujarnya.
Pandu membeberkan proses pemilihan mitra sendiri dilakukan melalui sejumlah tahapan yang ketat. Evaluasi proposal berlangsung pada 2-30 Januari 2026, dilanjutkan negosiasi pada 31 Januari hingga 23 Februari 2026, dan ditutup dengan penandatanganan Joint Venture Agreement pada 2 Maret 2026.
Setidaknya dari enam konsorsium yang menyerahkan proposal, dua konsorsium berhasil lolos evaluasi dan melanjutkan proses negosiasi. Ia menilai proses tersebut menunjukkan adanya proses penyaringan yang efektif dan menekankan prinsip kehati-hatian.
(pgr/pgr) Add
source on Google