Kopi Instan Mau Dihukum Trump, Warga AS Bisa Ketar-ketir
Jakarta, CNBC Indonesia - Kopi instan asal Brasil dihukum Amerika Serikat (AS). Tarif baru diusulkan pemerintahan Presiden Donald Trump.
Namun ini diperkirakan akan berdampak langsung pada pelaku usaha hingga konsumen di Negeri Paman Sam sendiri. Industri kopi memperingatkan tarif tersebut berpotensi menaikkan harga karena mengganggu pasokan impor dari Brasil.
Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Kopi Instan Brasil (Abics), Aguinaldo José de Lima, misalnya. Ia mengatakan beban tarif pada akhirnya akan ditanggung oleh konsumen AS.
"Dengan memberlakukan tarif tambahan, dampak pertama akan dirasakan oleh perusahaan dan lapangan kerja, dan biaya yang lebih tinggi tersebut pada akhirnya akan dibebankan kepada konsumen Amerika," ujarnya saat menghadiri sidang publik Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) di Washington, seperti dikutip Reuters, Rabu (8/7/2026).
Secara rinci, USTR mengusulkan tarif sebesar 25% terhadap kopi instan Brasil melalui investigasi Pasal 301. Ini merujuk pada Section 301 of the U.S. Trade Act of 1974, yaitu ketentuan dalam undang-undang perdagangan AS yang memberi wewenang kepada pemerintah untuk mengambil tindakan terhadap praktik perdagangan yang dianggap tidak adil oleh negara lain.
Lebih lanjut menurut Lima lebih dari 90% ekspor kopi instan Brasil dikirim ke pasar AS. Volume tersebut mencakup lebih dari seperlima total impor kopi instan AS atau sekitar 15.500 metrik ton setiap tahun.
"Sehingga kebijakan tarif dinilai berpotensi mengganggu rantai pasok secara signifikan," katanya.
"AS bergantung pada impor, dan saat ini tidak ada pemasok yang mampu menggantikan volume Brasil dengan harga yang sebanding," tegasnya.
Sebenarnya, popularitas kopi instan terus meningkat di AS. Data Asosiasi Kopi Nasional menunjukkan sebanyak 11% peminum kopi harian di AS kini mengonsumsi kopi instan, naik dari 6% pada 2021.
"Semua produk kopi lainnya dikecualikan. Hanya kopi instan yang tidak termasuk," katanya mempertanyakan.
"Bahkan kopi instan beraroma pun dikecualikan, jadi tidak ada justifikasi teknis untuk memperlakukan kopi instan secara berbeda," tambah Lima.
Selain Abics, Asosiasi Eksportir Kopi Brasil Cecafe, serta Asosiasi Kopi Nasional AS (NCA) dalam sidang USTR kompak juga menyampaikan keberatan terhadap kebijakan tersebut. Mereka menilai tarif baru akan meningkatkan harga bagi konsumen, menekan margin keuntungan perusahaan, dan memberikan dampak paling besar kepada rumah tangga berpendapatan rendah yang mengandalkan kopi dengan harga terjangkau.
source on Google [Gambas:Video CNBC]