Video

Video: Kabar Baik! Tunggakan Kredit di Bawah Rp 1 Juta Bisa Ajukan KPR

CNBC Indonesia TV,  CNBC Indonesia
07 July 2026 11:27

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan, atau SLIK. Masyarakat yang memiliki tunggakan kredit dengan nilai di bawah satu juta rupiah, kini tetap dapat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah, atau KPR, khususnya untuk rumah subsidi. Kebijakan ini diharapkan memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah.

Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Selasa, 07/07/2026) berikut ini.


Add logo_svg as a preferred
source on Google
Bagikan:

Loading...
Loading...
Loading...