Simak Dampak & Perdebatan Wacana Penyeragaman Kemasan Produk Tembakau

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
Senin, 06/07/2026 20:09 WIB
Foto: Coffee Morning

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan terus mendorong implementasi berbagai aturan baru terkait kemasan produk tembakau sebagai bagian dari pelaksanaan PP Nomor 28 Tahun 2024. Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) ini pun memunculkan berbagai pertanyaan mengenai dampaknya terhadap industri, tenaga kerja, petani, dan perekonomian.

Pemerintah menyebut kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat efektivitas peringatan kesehatan.

Namun di sisi lain, sejumlah kalangan termasuk Asosiasi Petani Tembakau dan Serikat Pekerja Tembakau menilai implementasinya akan berdampak langsung pada kondisi ekonomi dan sosial, termasuk menyebabkan hilangnya lapangan pekerjaan dan semakin maraknya peredaran produk tembakau ilegal.


Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kesehatan bahkan secara terang-terangan berbeda pendapat dan belum satu suara mengenai rencana kebijakan ini.

Untuk itu, dalam menjawab perdebatan tersebut, CNBC Indonesia menggelar Coffee Morning CNBC Indonesia dengan tema "Kupas Tuntas Aturan Penyeragaman Kemasan Produk Tembakau". 

Coffee Morning CNBC Indonesia menghadirkan sejumlah pembicara dari berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi, dan Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron.

Turut hadir Wakil Menteri Perindustrian RI Faisol Riza, Ketua Tim Kerja Pemeriksaan Substantif Kementerian Hukum RI Agung Indriyanto, Direktur Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi, Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan RI Decky Haedar Ulum, Sekretaris Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI Heru Tri Widarto, serta Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi FSP RTMM-SPSI Sudarto.

Pantau terus cnbcindonesia.com dan CNBC Indonesia TV untuk update informasi seputar ekonomi dan bisnis


(dpu/dpu)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Prabowo Minta Nama 5 Perusahaan Sawit Pelanggaran Aturan