PU Kurang Anggaran Rp 19,35 T, Begini Nasib Proyek Infrastruktur Baru
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan belum dapat memulai sejumlah proyek infrastruktur baru pada 2027. Keterbatasan pagu indikatif membuat Direktorat Jenderal Cipta Karya memprioritaskan penyelesaian kontrak tahun jamak (multiyears), program berbasis masyarakat, hingga rehabilitasi pascabencana.
"Kebutuhan anggaran Ditjen Cipta Karya sebesar Rp30,42 triliun. Namun mengacu surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas, pagu indikatif Direktorat Jenderal Cipta Karya ditetapkan hanya sebesar Rp11,07 triliun," kata Pelaksana Tugas Dirjen Cipta Karya Chandra P. Situmorang dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, Senin (6/7/2026).
Dengan anggaran yang terbatas, pemerintah memilih memfokuskan belanja untuk menyelesaikan pekerjaan yang sudah berjalan. Anggaran juga diarahkan memenuhi komitmen program infrastruktur berbasis masyarakat (IBM), pembayaran kontrak multiyears, hingga belanja pegawai dan operasional agar pelayanan tetap berjalan.
"Kami laporkan, tahun 2027 ini mengacu pagu indikatif, Ditjen Cipta Karya belum bisa mengusulkan pendanaan untuk kegiatan baru karena keterbatasan pada pagu indikatif ini," ujar Chandra.
Dari total pagu sebesar Rp11,07 triliun, sebagian besar telah terserap untuk berbagai kebutuhan prioritas. Kondisi tersebut membuat sejumlah usulan pembangunan hasil konsultasi regional maupun Musrenbangnas belum dapat diakomodasi dalam RAPBN 2027.
"Ditjen Cipta Karya memahami bahwa rencana kerja dan anggaran tahun 2027 harus kami siapkan dengan hati-hati dengan memanfaatkan pagu indikatif secara optimal. Untuk itu, pagu indikatif akan difokuskan pada kegiatan prioritas dan paling mendesak serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat," katanya.
Meski demikian, kebutuhan anggaran yang belum terakomodasi masih sangat besar. Tambahan anggaran dibutuhkan untuk pembangunan dan peningkatan SPAM, sistem sanitasi, pengembangan kawasan strategis, pembangunan gedung negara, hingga dukungan teknis dan operasional.
"Sebagaimana telah kami sampaikan, total kebutuhan anggaran program Ditjen Cipta Karya tahun 2027 sebesar Rp30,42 triliun. Dengan pagu indikatif yang ada, masih terdapat kebutuhan yang belum tertampung sebesar Rp19,35 triliun," sebut Chandra.
(fys/wur) Add
source on Google