MARKET DATA

Anggaran PU Terbatas, DPR Dorong Prioritas Proyek Air & Infrastruktur

Ferry Sandi,  CNBC Indonesia
06 July 2026 14:10
Raker Komisi V DPR RI dengan Eselon 1 Kementerian PU, Senin (6/7/2026). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
Foto: Raker Komisi V DPR RI dengan Eselon 1 Kementerian PU, Senin (6/7/2026). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menghadapi keterbatasan anggaran sehingga belum dapat memulai proyek infrastruktur baru pada 2027. Dari kebutuhan anggaran sebesar Rp30,42 triliun, pemerintah hanya menetapkan pagu indikatif Rp11,07 triliun sehingga fokus belanja diarahkan untuk menyelesaikan proyek yang sudah berjalan dan memenuhi program prioritas.

"Kebutuhan anggaran Ditjen Cipta Karya sebesar Rp30,42 triliun. Namun mengacu surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas, pagu indikatif yang ditetapkan hanya sebesar Rp11,07 triliun," kata Pelaksana Tugas Dirjen Cipta Karya Chandra P. Situmorang dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Senin (6/7/2026).

Kondisi tersebut membuat ruang fiskal Ditjen Cipta Karya semakin terbatas. Anggaran yang tersedia diprioritaskan untuk kontrak tahun jamak, program berbasis masyarakat, rehabilitasi pascabencana Sumatera, hingga kebutuhan operasional dan belanja pegawai. Sejumlah proyek yang diusulkan melalui Musrenbang maupun konsultasi regional belum memperoleh alokasi.

"Kami laporkan bahwa tahun 2027 mengacu pagu indikatif, Ditjen Cipta Karya belum bisa mengusulkan pendanaan untuk kegiatan baru karena keterbatasan pada pagu indikatif ini," ujar Chandra.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw meminta Ditjen Cipta Karya Kementerian PU memfokuskan anggaran 2027 untuk memperluas layanan dasar masyarakat. Prioritas diarahkan pada penyediaan air minum layak, pembangunan kawasan, hingga fasilitas pendidikan dan kesehatan.

"Komisi V DPR RI mendesak Ditjen Cipta Karya memperbanyak akses penyediaan air minum yang layak, memperluas pembangunan infrastruktur kawasan, serta memperkuat sinergi koordinasi dalam pelaksanaan program infrastruktur berbasis masyarakat," ujar Roberth.

DPR juga mengingatkan seluruh unit eselon I Kementerian PU agar memperhatikan berbagai masukan yang telah disampaikan Komisi V dalam pembahasan RAPBN 2027.

"Kami tegaskan kembali agar proses penyusunan pagu indikatif RAPBN 2027 benar-benar memperhatikan dan mengakomodasi saran dan masukan dari Komisi V DPR RI yang telah disampaikan dalam seluruh rangkaian rapat," kata Roberth.

(fys/wur) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PU Kurang Anggaran Rp 88 M, Proyek Tol Terpanjang RI Jadi Korban


Most Popular
Features