Kemenhub Usul Tambahan Anggaran Rp 20,25 T di 2027, untuk Apa?

Elga Nurmutia, CNBC Indonesia
Kamis, 02/07/2026 18:40 WIB
Foto: Rapat kerja (raker) Komisi V DPR RI bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Basarnas, dan jajaran terkait yang seharusnya digelar pada Rabu (13/5/2026) hari ini. (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku telah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 20,25 triliun pada tahun 2027. Hal ini seiring adanya kekurangan anggaran untuk memenuhi sejumlah program prioritas Kemenhub pada tahun depan.

Sekretaris Jenderal Kemenhub, Arif Toha Tjahjagama mengatakan, pihaknya telah memperoleh pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp 28,34 triliun. Namun, jika berkaca pada baku kebutuhan Kemenhub tahun 2027 sebesar Rp 55,16 triliun, maka masih terdapat backlog sebesar Rp 26,82 triliun. Ini yang membuat Kemenhub merasa perlu adanya penambahan anggaran.

"Total usulan tambahan anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2027 sebesar Rp 20,25 triliun untuk memenuhi kebutuhan dukungan keselamatan sebesar Rp 7,99 triliun, keperintisan sebesar Rp 957,24 miliar, dukungan pelayanan sebesar Rp 9,31 triliun, dan belanja pegawai sebesar Rp 2 triliun," ungkap dia dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (2/7/2026).


Selain itu, Arif juga menyoroti persoalan kekurangan anggaran belanja pegawai. Pada 2027 nanti, kebutuhan belanja pegawai Kemenhub diperkirakan mencapai Rp 7,03 triliun, sementara alokasi dalam pagu indikatif hanya Rp 5,03 triliun. Dengan begitu, masih terdapat kekurangan sebesar Rp 2 triliun yang telah diusulkan untuk dipenuhi melalui tambahan anggaran pemerintah.

"Namun, apabila usulan dimaksud tidak dipenuhi sampai dengan tahap alokasi anggaran Kementerian Perhubungan menyiapkan dua skenario upaya pemenuhan belanja pegawai pada tahunan berjalan," kata dia.

Pertama, Kemenhub akan melakukan realokasi sebagian anggaran Infrastructure Maintenance and Operation (IMO) sebesar Rp 2,82 triliun ke belanja pegawai dengan mempertimbangkan pembayaran IMO dilakukan pada kuartal IV-2027.

Kedua, Kemenhub akan menggeser sumber pendanaan dari pinjaman luar negeri menjadi rupiah murni senilai Rp 1,23 triliun untuk menutup sebagian kebutuhan belanja pegawai.

Sebenarnya, kondisi seperti ini bukan pertama kali dialami Kemenhub. Pada Tahun Anggaran 2026, Kemenhub juga mengalami kekurangan belanja pegawai sebesar Rp 1,82 triliun. Namun, sebagian kekurangan tersebut telah ditutup melalui optimalisasi anggaran internal, sementara sisanya masih diusulkan melalui anggaran belanja tambahan.

Maka dari itu, Kemenhub berharap usulan tambahan anggaran tahun 2027 dapat diakomodasi agar program keselamatan, konektivitas, dan pelayanan transportasi tetap berjalan optimal.


(wur) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Baku Tembak Meluas di Iran - Deretan Tim Mulus Ke 16 Besar Piala Dunia