FOTO

Ini Penampakan Terbaru Kebakaran Dahsyat TPA Jatiwaringin di Tangerang

CNBC Indonesia/Muhammad Sabki, CNBC Indonesia
Kamis, 02/07/2026 17:10 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin di Tangerang masih berkobar. Helikopter water bombing masih dikerahkan, sementara asap tebal menyelimuti permukiman sekitar.

1/17 Petugas gabungan terus berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/7/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Petugas gabungan terus berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/7/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

2/17 Petugas gabungan terus berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/7/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Kebakaran yang telah berlangsung sejak 30 Juni itu hingga kini masih menyisakan sejumlah titik api yang sulit dikendalikan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

3/17 Petugas gabungan terus berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/7/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang bersama unsur pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait terus melakukan upaya pemadaman melalui jalur darat pada area yang masih dapat dijangkau armada pemadam kebakaran. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

4/17 Petugas gabungan terus berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/7/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Pantauan CNBC Indonesia di lokasi menunjukkan dua unit helikopter water bombing milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) turut dikerahkan untuk mempercepat proses pemadaman dari udara. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

5/17 Petugas gabungan terus berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/7/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Langkah tersebut dilakukan mengingat sebagian besar titik api berada di puncak tumpukan sampah dengan elevasi yang tinggi sehingga sulit dijangkau petugas dari darat. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

6/17 Petugas gabungan terus berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/7/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Petugas juga mengoperasikan alat berat berupa ekskavator untuk mengurai tumpukan sampah sehingga titik-titik api yang berada di dalam timbunan lebih mudah dijangkau. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

7/17 Petugas gabungan terus berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/7/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Deretan truk bermuatan sampah mengular di sepanjang akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

8/17 Petugas gabungan terus berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/7/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Truk bermuatan sampah tersebut mengular karena akses jalan terpaksa dibuat satu jalur untuk keluar masuk kendaraan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

9/17 Petugas gabungan terus berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/7/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Asap tebal akibat kebakaran terus membumbung dan bergerak mengikuti arah angin. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

10/17 Petugas gabungan terus berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/7/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Saat angin bertiup ke arah utara, kepulan asap menyelimuti kawasan permukiman di sekitar lokasi dan mengganggu aktivitas warga. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

11/17 Petugas gabungan terus berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/7/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Di tengah kondisi tersebut, seorang petani tetap memanen gabah di lahan yang diselimuti asap. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

12/17 Petugas gabungan terus berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/7/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Sementara sejumlah anak tampak menyaksikan langsung operasi helikopter yang menjatuhkan air ke area kebakaran. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

13/17 Petugas gabungan terus berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/7/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Proses pemadaman masih menghadapi berbagai tantangan. Berdasarkan hasil asesmen sementara, material yang terbakar didominasi tumpukan sampah dan bahan yang mudah terbakar sehingga api sulit dipadamkan secara menyeluruh.  (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

14/17 Petugas gabungan terus berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/7/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Kondisi diperburuk oleh cuaca panas dan embusan angin kencang yang membuat kobaran api cepat merambat ke berbagai titik. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

15/17 Petugas gabungan terus berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/7/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Sebagai respons atas kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran TPA Jatiwaringin melalui Keputusan Bupati Tangerang Nomor 609 Tahun 2026. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

16/17 Petugas gabungan terus berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/7/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Status tanggap darurat berlaku mulai 1 hingga 14 Juli 2026 guna mempercepat penanganan kebakaran serta meminimalkan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

17/17 Petugas gabungan terus berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/7/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Seluruh unsur pemerintah dan tim penanganan bencana terus bersinergi agar kebakaran dapat segera dikendalikan, sekaligus mengurangi dampak asap yang masih menyelimuti kawasan sekitar TPA Jatiwaringin. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Add as a preferred
source on Google