Manufaktur RI Kena Hajar Luar Dalam, Kemenperin Lihat Ada Sinyal Baik
Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Purchasing Manager's manufaktur RI bulan Juni 2026 dilaporkan turun ke level 46,9 dari posisi 50,0 di bulan Mei 2026. Sebagai catatan, posisi di bawah level 50,0 menunjukkan kondisi kontraksi.
Disebutkan, penurunan ini dipicu permintaan baru, baik dari pasar domestik maupun ekspor, yang berdampak pada penurunan aktivitas produksi, pembelian bahan baku, dan penyerapan tenaga kerja.
Data Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur RI yang dirilis S&P Global ini menunjukkan, penurunan solid pada kondisi operasional pabrik, merupakan salah satu yang paling besar dalam setahun.
Menurut Ekonom S&P Global Market Intelligence Usamah Bhatti, menutup semester pertama 2026, kesehatan manufaktur Indonesia menurun 2 kali dalam tiga bulan terakhir.
Merespons kondisi ini, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, data-data ini menunjukkan tantangan yang harus dijawab sektor manufaktur Indonesia.
Apalagi, sambung dia, industri juga menghadapi lonjakan biaya produksi akibat kenaikan harga bahan baku dan pelemahan nilai tukar, sehingga inflasi harga input tercatat sebagai yang tertinggi kedua sejak survei PMI dimulai pada 2011.
"Kondisi ini perlu kita pandang sebagai tantangan yang harus dijawab melalui penguatan kebijakan peningkatan daya saing industri nasional," kata Febri dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026).
"Tekanan terhadap PMI pada bulan Juni lebih banyak dipengaruhi oleh pelemahan permintaan dan meningkatnya biaya produksi. Karena itu, fokus pemerintah saat ini adalah memastikan berbagai kebijakan strategis berjalan efektif agar beban industri dapat ditekan dan aktivitas manufaktur kembali meningkat," sambungnya.
Di sisi lain, dia menjabarkan, kinerja manufaktur nasional masih menunjukkan resiliensi yang kuat di tengah meningkatnya tantangan global dan domestik. Meski menghadapi tantangan dari sisi produksi maupun permintaan selama Juni 2026, aktivitas industri tetap berada pada fase ekspansi yang tercermin dari capaian Indeks Kepercayaan Industri (IKI) sebesar 52,90.
Dia mengakui, angka ini memang melambat 0,66 poin dibandingkan bulan sebelumnya. Tapi, imbuh dia, data tersebut menunjukkan optimisme pelaku industri masih terjaga di tengah berbagai dinamika ekonomi.
"Industri manufaktur nasional pada Juni menghadapi tantangan yang lebih kuat dibandingkan bulan sebelumnya. Tantangan tidak hanya berasal dari sisi produksi, tetapi juga mulai muncul dari sisi permintaan," ucapnya.
Selain itu, imbuh dia, pada Juni 2026, sebagian industri dan kawasan industri juga menghadapi gangguan berupa pemadaman listrik yang menghambat proses produksi, terutama bagi industri yang operasional sepenuhnya bergantung pada pasokan listrik.
"Pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah industri dan kawasan industri menyebabkan sebagian perusahaan harus menghentikan proses produksinya selama gangguan berlangsung. Kondisi tersebut tentu memengaruhi efisiensi operasional industri," kata Febri.
"Meski demikian, sektor industri tetap menunjukkan resiliensi yang kuat sehingga aktivitas manufaktur nasional masih tetap berada pada fase ekspansi pada bulan Juni 2026," ucapnya.
Karena itu, ujar Febri, langkah pemerintah menurunkan harga gas industri dan menjaga implementasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) merupakan kebijakan yang dapat berdampak nyata bahi efisiensi industri di Tanah Air. Kebijakan itu akan menekan biaya energi bagi sektor-sektor industri yang menggunakan gas bumi sebagai bahan baku maupun sumber energi utama.
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan menurunkan harga liquefied natural gas (LNG) untuk sektor industri menjadi US$13 per MMBTU dari semula sekitar US$20-23 per MMBTU. Kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, langkah ini untuk menjaga daya saing industri nasional, sekaligus mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Kebijakan ini (HGBT) sudah dirasakan oleh pelaku industri dan terbukti mampu meningkatkan efisiensi produksi dan menjaga daya saing produk manufaktur Indonesia. Karena itu, implementasi HGBT perlu terus diperkuat agar manfaatnya semakin terserap secara optimal oleh seluruh industri penerima," kata Febri.
"Penurunan harga gas industri hasil regasifikasi LNG tersebut menjadi angin segar bagi industri, dan merupakan salah satu solusi untuk mengembalikan PMI Manufaktur pada jalur ekspansi dalam beberapa bulan ke depan," tambahnya.
Ke depan, lanjutnya, tantangan global semakin kompleks, sehingga kebutuhan melindungi industri dalam negeri semakin krusial.
Perlindungan industri dalam negeri ini, ucapnya, bukan hanya untuk menjaga kelangsungan usaha. Tapi juga instrumen vital untuk memayungi dan melindungi dunia ketenagakerjaan di Indonesia agar penyerapan tenaga kerja tetap terjaga dan risiko PHK dapat ditekan.
"Di tengah situasi di mana negara-negara kompetitor masih bergerak secara ekspansif, Pemerintah tidak akan tinggal diam. Melalui keterlibatan dan kolaborasi lintas Kementerian/Lembaga (K/L), Pemerintah akan terus menerus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif," tegasnya.
"Kementerian Perindustrian terus mengakselerasi berbagai program strategis lainnya. Antara lain, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, fasilitasi investasi manufaktur, pengamanan pasar domestik dari praktik perdagangan tidak sehat, hingga perluasan akses ekspor ke pasar nontradisional. Berbagai kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga utilisasi industri sekaligus meningkatkan daya saing manufaktur nasional di tengah dinamika ekonomi global," bebernya.
Febri menambahkan, di balik penurunan PMI pada Juni, survei S&P Global menunjukkan tingkat optimisme pelaku industri terhadap prospek usaha dalam 12 bulan mendatang justru mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya.
"Optimisme tersebut ditopang oleh ekspektasi meredanya tekanan harga serta membaiknya permintaan pasar," kata Febri.
(dce/dce) Add
source on Google