Kapolri Sebut Selamatkan Uang Negara Rp 756 M dari Kasus BBM-LPG
Jakarta, CNBC Indonesia - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada 464 penindakan pidana dalam sektor energi yang dilakukan sepanjang tahun 2026 ini. Alhasil, duit negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 756 miliar.
Hal ini diungkapkan saat upacara HUT ke - 80 Hari Bhayangkara Tahun 2026, di Pusat Latihan Brimob, Cikeas, Bogor, Rabu (1/7/2026).
"Sepanjang tahun 2026, kami telah mengungkap 464 tindak pidana bidang energi, menetapkan 594 tersangka, dengan estimasi penyelamatan kerugian keuangan negara lebih dari Rp756 miliar," kata Listyo, saat memberikan paparan.
Dari ratusan kasus itu, pihaknya telah menyita berbagai barang bukti pidana seperti 669.000 liter solar, 80.000 liter pertalite, hingga 30.000 unit LPG dengan berbagai ukuran.
Menurut Listyo, salah satu kasus yang paling menonjol diungkap Polri tahun ini adalah penyalahgunaan 120 kiloliter biosolar bersubsidi. Dari kasus itu Polisi menyita barang bukti berupa 1 kapal tanker, 2 unit kapal SPOB, 8 truk transporter.
Lebih lanjut, kerja dari Satuan Tugas Pangan di kepolisian juga berperan aktif menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok penting. Termasuk memutus rantai distribusi yang merugikan petani seperti tengkulak.
"Sehingga dapat menjaga harga jual di tingkat petani," katanya.
Listyo juga memaparkan beberapa hasil kerja yang dilakukan Satgas Pangan ini seperti mengungkap berbagai tindak pidana terkait komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, LPG, dan BBM bersubsidi. Termasuk melakukan klarifikasi terhadap 173 perusahaan di industri kelapa sawit yang terindikasi membeli tandan buah segar dengan harga yang tidak wajar.
"Kami meyakini berbagai langkah strategis di kedua sektor itu dapat mendukung terwujudnya stabilitas fundamental perekonomian bangsa di tengah dinamika global yang kian kompleks," tutur Listyo.
(haa/haa) Add
source on Google