Economic Update 2026

Kejar Bea Masuk 0% ke Eropa, Ratifikasi IEU-CEPA Bakal Selesai di 2026

Robertus Adrianto, CNBC Indonesia
Selasa, 30/06/2026 17:05 WIB
Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tersebut, kedua belah pihak mencatatkan hasil penting berupa kesepakatan strategis yang menandai babak baru dalam hubungan Indonesia - Uni Eropa di tengah dinamika global yang terus berkembang. (Dok. Kementerian Kemenko Perekonomian)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menargetkan proses ratifikasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) rampung tahun ini.

Jika perjanjian dagang tersebut sudah rampung pada 2026, Airlangga mengatakan kebijakan kerja sama ekonomi komprehensif dengan Eropa bisa langsung direalisasikan pada 2027.


"Kita punya CEPA dengan IEU Itu harapannya bisa diratifikasi di tahun ini, sehingga di awal tahun depan ini bisa diberlakukan," ujarnya dalam program Economic Update 2026 CNBC Indonesia, dikutip Selasa (30/6/2026).

Adanya kerja sama ekonomi dengan Uni Eropa itu menurut Airlangga dapat membuat produk Indonesia masuk secara bebas ke Eropa, alias tanpa hambatan tarif bea masuk.

"Nah ini berarti 90% dari produk Indonesia bea masuknya menjadi nol dari yang sekarang rata-rata 10-20%," uap Airlangga.

Untuk mempercepat proses ratifikasi, Airlangga mengatakan perwakilan Uni Eropa juga terjadwal datang ke Indonesia pada kuartal III-2026.

"Jadi kami berharap dari Eropa bisa datang ke Indonesia, ini sedang dalam perencanaan di akhir kuartal ketiga ini," ucap Airlangga.

Sebelumnya, Duta Besar Jerman untuk Indonesia Ralf Beste optimistis Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement atau IEU-CEPA dapat segera memasuki tahap ratifikasi dan mulai berlaku pada 2027.

Menurut Beste, dukungan terhadap perjanjian dagang yang telah dinegosiasikan selama bertahun-tahun itu cukup kuat, baik di Eropa maupun Indonesia. Karena itu, ia tidak melihat adanya hambatan besar yang dapat mengganggu proses ratifikasi.

"Saya cukup optimistis bahwa proses ratifikasi bisa berjalan tahun ini. Tentu itu bergantung pada parlemen di kedua pihak, yaitu Parlemen Eropa dan Parlemen Indonesia," kata Beste dalam konferensi pers di Kedutaan Besar Jerman, Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Ia menambahkan, berbeda dengan sejumlah perjanjian perdagangan lain yang sempat memicu perdebatan di Eropa, IEU-CEPA justru mendapat dukungan luas dari berbagai kelompok politik di Uni Eropa.

"Ada mayoritas yang luas di Eropa yang mendukung perjanjian perdagangan bilateral dengan Indonesia. Ini bukan perjanjian yang kontroversial. Saya juga melihat banyak dukungan dari pihak Indonesia, sehingga tidak ada yang membuat saya khawatir," ujarnya.

Beste mengatakan, apabila proses ratifikasi berjalan sesuai rencana, IEU-CEPA dapat mulai berlaku pada 2027. Kehadiran perjanjian tersebut diyakini akan menjadi penggerak baru bagi peningkatan perdagangan dan investasi antara Indonesia dan negara-negara Uni Eropa, termasuk Jerman.

IEU-CEPA saat ini merupakan instrumen penting dalam memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa. Oleh karena itu, penyelesaian proses ratifikasi menjadi prioritas agar manfaat perjanjian dapat segera dirasakan oleh pelaku usaha di kedua belah pihak. Salah satu manfaat utama yang akan diperoleh dari implementasi IEU-CEPA yakni penghapusan tarif perdagangan pada sekitar 98 persen pos tarif.

Bagi Indonesia, kesepakatan tersebut akan membuka akses pasar yang lebih luas ke Uni Eropa melalui fasilitas tarif nol persen untuk sebagian besar produk ekspor nasional, sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Eropa dan mendukung pertumbuhan ekspor nasional.


(arj/arj) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Genggam 60% Cadangan Devisa Global, Asia Jadi 'Tameng' Ekonomi Dunia