Harga Ayam Anjlok Gegara Pengusaha Besar Caplok Jatah Peternak Kecil?
Jakarta, CNBC Indonesia - Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) mengungkap penyebab utama anjloknya harga ayam hidup (live bird) di tingkat peternak.
Menurut Sekretaris Jenderal GOPAN Sugeng Wahyudi, turunnya harga bukan disebabkan oleh tata kelola impor bahan baku pakan, melainkan karena pasokan ayam yang membanjiri pasar dan tidak diimbangi peningkatan permintaan.
Sugeng mengatakan, saat ini harga ayam hidup di kandang peternak hanya berada di kisaran Rp14.000-Rp15.000 per kilogram (kg). Angka tersebut jauh di bawah harga pokok produksi (HPP) yang mencapai sekitar Rp20.000 per kg.
"Memang hari ini, suplay produksi ayam tidak diimbangi oleh peningkatan demand daging ayam. Yang terjadi kemudian, harga ayam hidup di kandang-kandang peternak tertekan," kata Sugeng kepada CNBC Indonesia, Selasa (30/6/2026).
"Kemarin harga ayam hidup di kandang peternak di kisaran Rp14.000-Rp15.000 per kg," sambungnya.
Ia menuturkan, kondisi ini bukan pertama kali terjadi. Menurutnya, pola serupa juga sempat terjadi pada periode yang sama tahun lalu ketika harga ayam hidup ikut mengalami penurunan akibat kelebihan pasokan.
"Kejadian ini berulang, dan seperti di tahun 2025, di bulan yang sama waktu itu, harga ayam hidup juga mengalami penurunan," sebut dia.
Sugeng menegaskan, GOPAN tidak melihat anjloknya harga ayam hidup dipicu oleh kebijakan pemerintah terkait pengelolaan impor bahan baku pakan oleh BUMN pangan Berdikari. Sebab, sebagian impor bahan baku tersebut masih dapat dilakukan oleh perusahaan swasta.
"Oleh karenanya kami tidak melihat bahwa turunya harga ayam hidup efek dari kebijakan terkait dengan dikelolanya material pakan oleh Berdikari, toh sebagian masih bisa dikelola atau diimpor oleh swasta. Ini semata-mata efek dari naiknya suplai ayam di pasar," jelas Sugeng.
Menurut dia, salah satu akar persoalan berasal dari masih dominannya pemasaran ayam hidup oleh pelaku usaha besar. Padahal, pelaku usaha dengan kapasitas produksi lebih dari 50 ribu ekor per minggu seharusnya telah memiliki rumah potong ayam, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi.
"Sudah seharusnya pelaku-pelaku yang mempunyai kapasitas produksi lebih dari 50 ribu per minggu untuk memasarkan bukan ayam hidup, tetapi harus mempunyai rumah potong ayam. Sesuai dengan Permentan 10/2024," katanya.
Sugeng mengatakan, saat ini hampir seluruh pelaku industri memiliki usaha budidaya ayam broiler. Sementara itu, pasar yang masih bertumpu pada penjualan ayam hidup membuat tekanan harga di tingkat peternak sulit dihindari.
"Saat ini hampir semua pelaku di industri memiliki budidaya ayam broiler, tanpa terkecuali. Sementara pasar yang diandalkan pasar ayam hidup, yang terjadi kemudian harga rendah di tingkat peternak tak terhindarkan," jelas dia.
Karena itu, ia mendorong pemerintah segera merealisasikan program hilirisasi yang selama ini telah dijanjikan. Menurutnya, implementasi hilirisasi dapat dilakukan melalui BUMN pangan Berdikari, agar penyerapan ayam tidak lagi bergantung pada pasar ayam hidup.
"Hilirisasi seperti yang sering pemerintah janjikan, sudah saatnya untuk diimplementasikan, barang tentu melalui BUMN pangan yang dimiliki pemerintah, Berdikari dalam hal ini," terang dia.
Selain itu, GOPAN juga meminta perluasan usaha budidaya ayam hidup dibatasi, khususnya bagi pelaku usaha besar. Menurut Sugeng, banyak investor baru masuk ke sektor budidaya tanpa memperhitungkan kondisi pasar sehingga memicu kelebihan pasokan.
"Termasuk perluasan usaha di sektor budidaya final stock ayam hidup juga dibatasi, begitu banyak pelaku-pelaku baru investasi tanpa memperhitungkan pasar. Terutama pelaku-pelaku besar yang menguasai pakan dan DOC (Day Old Chick)," ujarnya.
Akibat kondisi tersebut, peternak rakyat kini harus menanggung kerugian sekitar Rp5.000 per kg ayam yang dijual. Dengan biaya pokok produksi sekitar Rp20.000 per kg dan harga jual hanya Rp14.000-Rp15.000 per kg, usaha peternakan ayam dinilai semakin tertekan.
(dce) Add
source on Google