FOTO

Detik-Detik Jelang Sidang Vonis Korupsi Nadiem, Ada Karangan Bunga

CNBC Indonesia/Muhammad Sabki, CNBC Indonesia
Selasa, 30/06/2026 09:38 WIB

Karangan bunga dan papan doa untuk Nadiem Makarim menghiasi Pengadilan Tipikor jelang vonis kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek.

1/7 Pengemudi ojek online melintas di depan karangan bunga

Pengemudi ojek online melintas di depan karangan bunga "Doa dan Harapan untuk Keadilan Indonesia" jelang sidang putusan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dalam program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Pendidikan Tinggi Nadiem Makarim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Selasa, (29/6/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

2/7 Pengemudi ojek online melintas di depan karangan bunga

Coretan papan bertuliskan harapan dan doa untuk Nadiem Makarim. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

3/7 Pengemudi ojek online melintas di depan karangan bunga

"Pak Nadiem adalah tetap pahlawan ekonomi kami, bebaskan pahlawan kami" demikian bunyi salah satu kutipan yang ada di papan tersebut. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

4/7 Pengemudi ojek online melintas di depan karangan bunga

Dalam desain papan terlihat bergambar lilin dan juga bunga. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

5/7 Pengemudi ojek online melintas di depan karangan bunga

Pantauan di lokasi sejumlah pengunjung sudah ramai di depan lobby Pengadilan Tipikor. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

6/7 Pengemudi ojek online melintas di depan karangan bunga

Seperti diketahui, vonis ini merupakan penentu apakah terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

7/7 Pengemudi ojek online melintas di depan karangan bunga

Sebelumnya, Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp5,6 triliun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Add as a preferred
source on Google