Cegah Kopdes Gagal Bayar, Anggaran TKD Makin Besar pada 2027?
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama dengan pemerintah telah sepakat untuk mengoptimalisasi peningkatan anggaran transfer ke daerah dalam RAPBN 2027.
Dalam rancangan awal yang telah disepakati panitia kerja (panja) kebijakan TKD 2027 Banggar DPR dan pemerintah, anggaran TKD akan berada pada rentang sebesar 2,55%-2,79% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, kebijakan TKD 2027 akan dioptimalkan meningkat untuk mendukung sasaran pembangunan, percepatan program prioritas nasional, memperkuat kualitas desentralisasi fiskal, serte memperkuat pemerataan.
"Mempertimbangkan optimalisasi peningkatan alokasi anggaran Transfer ke Daerah Tahun 2027," kata Said saat membacakan kesepakatan pembahasan Panja Kebijakan TKD saat rapat kerja pembicaraan pendahuluan RAPBN 2027 dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (29/6/2026).
Ia juga mengatakan, arah kebijakan TKD paa 2027 juga akan ditujukan untuk mencapai pemerataan pembangunan di daerah, memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam melaksanakan pelayanan umum daerah, serta mendukung pelaksanaan otonomi daerah.
Selain itu, anggaran TKD 2027 ia sebut juga akan diarahkan untuk mampu membantu daerah melakukan penyesuaian fiskal secara berkelanjutan, menjaga keberlangsungan pelayanan publik, serta mengantisipasi risiko sosial dan ketenagakerjaan yang dapat timbul akibat tingginya tekanan belanja pegawai, khususnya terkait pembiayaan PPPK di daerah.
Selanjutnya, juga untuk memperkuat dukungan fiskal guna meningkatkan sinergi antara TKD dan Belanja Kementerian/Lembaga, serta memberikan afirmasi kepada daerah yang masih menghadapi tekanan belanja pegawai yang tinggi.
"Sehingga tujuan peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik dapat tercapai secara optimal tanpa membebani kapasitas fiskal daerah secara berlebihan," tegasnya.
Di sisi lain, TKD 2027 kata Said juga akan mempersiapkan kebijakan mitigasi risiko yang memadai agar potensi permasalahan keuangan atau gagal bayar implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak berdampak pada berkurangnya kapasitas Dana Desa.
Dana desa yang menjadi bagian TKD ia pastikan akan terus dijaga untuk mendukung pembangunan, pelayanan masyarakat, dan penguatan ekonomi desa, sehingga tujuan pembangunan desa yang berkelanjutan tetap dapat tercapai secara optimal.
"Menyiapkan kebijakan mitigasi risiko yang memadai agar potensi permasalahan keuangan atau gagal bayar implementasi KDMP tidak berdampak pada berkurangnya kapasitas dana desa," papar Said.
(arj/arj) Add
source on Google