Trump Kumat Lagi, Ancam Bea Masuk 100% untuk Negara-Negara Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan menjatuhkan bea masuk impor sebesar 100% terhadap negara Eropa manapun yang berani memberlakukan pajak atas layanan digital dari perusahaan-perusahaan AS. Kebijakan tarif ekstrem tersebut dipastikan akan langsung diterapkan untuk membatalkan semua kesepakatan dagang yang sudah ada sebelumnya dengan negara pelanggar.
Mengutip laporan The Guardian, Senin (29/6/2026), ancaman keras ini disampaikan Trump melalui akun media sosial Truth Social miliknya pada akhir pekan lalu. Trump mengungkapkan kekesalannya setelah mendeteksi adanya sejumlah negara Eropa yang tengah intensif membahas rencana pengenaan aturan pajak baru dan beberapa di antaranya sudah sangat dekat untuk merealisasikan kebijakan tersebut terhadap korporasi kakap AS.
"Tolong biarkan pernyataan ini berfungsi untuk menyatakan bahwa negara mana pun yang memberlakukan pajak semacam itu akan segera menghadapi TARIF 100% untuk setiap dan semua Barang yang dikirim ke Amerika Serikat," tulis Trump.
Langkah sepihak dari Washington ini dinilai berpotensi kuat memicu babak baru dalam saga perang dagang global yang berisiko menyeret AS dan Uni Eropa (UE) ke dalam konflik ekonomi yang jauh lebih masif jika blok 27 negara tersebut memilih membalas.
Saat ini, negara-negara besar seperti Prancis, Spanyol, dan Italia diketahui sudah menerapkan pajak layanan digital sebesar 3%, sementara Inggris memungut tarif 2% untuk platform media sosial, mesin pencari besar, serta pasar daring yang meraup pendapatan global di atas 500 juta poundsterling.
Aturan perpajakan digital di Inggris tersebut menyasar langsung raksasa teknologi AS seperti Apple, Google, dan Amazon, yang sukses menyumbang penerimaan lebih dari 800 juta poundsterling bagi Departemen Keuangan Inggris pada periode 2024-2025. Pihak Uni Eropa sendiri menegaskan bahwa regulasi pajak ini berlaku adil bagi semua korporasi besar tanpa memandang asal negara mereka, sehingga ancaman tarif balasan dari pihak Trump dinilai tidak dapat dibenarkan.
"Tindakan sepihak yang menargetkan kebijakan sah seperti itu tidak dapat dibenarkan. Jika dilanjutkan, UE akan merespons dengan cepat dan tegas untuk membela hak-hak dan otonomi regulasinya," tegas Olof Gill selaku juru bicara Komisi Eropa.
Sebelum gertakan terbarunya ini meletus, Trump memang sudah berulang kali mengecam keras negara-negara asing yang mencoba meregulasi atau memeras perusahaan teknologi AS demi mencari keuntungan yang mudah. Pada bulan April lalu, Trump bahkan sempat memperingatkan Inggris secara spesifik bahwa negara tersebut akan menghadapi hambatan tarif yang sangat besar jika terus menargetkan perusahaan teknologi asal negaranya.
Ancaman ini mencuat tepat ketika tenggat waktu tanggal 4 Juli yang ditetapkan Trump bagi UE dan AS untuk mulai menerapkan kesepakatan draf tarif baru makin dekat. Pada bulan Mei kemarin, UE sebenarnya telah menandatangani kesepakatan dagang dengan AS yang membatasi sebagian besar tarif impor komoditas UE sebesar 15%, namun aturan mengenai pajak layanan digital tidak dimasukkan ke dalam perjanjian tersebut sehingga terus menjadi batu sandungan yang mengganjal jalannya perundingan perdagangan bilateral.
(tps/luc) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]