Usul Tambah Rp984 T ke Purbaya, Anggaran K/L Tembus Rp2.000 T di 2027
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menerima kompilasi kebutuhan tambahan anggaran kementerian atau lembaga (K/L) untuk 2027, yang telah disampaikan melalui mitra komisi masing-masing, mulai dari Komisi I-XIII.
Ketua Banggar Said Abdullah mengatakan, total usulan anggaran tambahan belanja K/L untuk tahun anggaran 2027 mencapai Rp 984 triliun, dari pagu yang dirancang sebesar Rp 1.389,94 triliun.
Dengan catatan ini, maka total anggaran K/L bila disepakati pemerintah akan mencapai Rp 2.373,94 triliun pada tahun depan, jauh lebih tinggi dari target pada 2026 sebesar Rp 1.510,5 triliun.
"Kami serahkan usulan dari berbagai pembahasan yang sudah disepakati antara komisi dengan mitra masing-masing," kata Said saat rapat kerja dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN 2027, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Menurut Said, keputusan akhir terkait tambahan anggaran belanja K/L ini sepenuhnya ada di tangan pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Bendahara Negara.
Said mengatakan, nantinya nilai rancangan belanja K/L untuk tahun anggaran 2027 akan langsung disampaikan pemerintah saat pembacaan Nota Keuangan beserta RAPBN 2027 pada 16 Agustus 2026.
"Kita akan menunggu tanggal 16 setelah paripurna. 16 Agustus ya, nota keuangan yang akan disampaikan pemerintah," ucap Said.
Dalam rapat itu, Said juga mengungkapkan arah Kebijakan Belanja Kementerian/Lembaga untuk 2027 yang telah disepakati antara DPR dan pemerintah, berikut ini rinciannya:
a. Menopang kedaulatan pangan secara bertahap, dimulai dari kedaulatan beras, selanjutnya jagung, kedelai, daging, bawang putih, dan gula, dan bisa dituntaskan dalam jangka menengah.
b. Kemandirian energi untuk meningkatkan kapasitas produksi minyak dan gas bumi, dan secara bersamaan menurunkan konsumsi migas dengan alih energi ke listrik dan energi terbarukan.
c. Pendidikan harus berwatak inklusif. Proses belajar mengajar tidak boleh terhalang oleh keterbatasan ekonomi, dan penyediaan sarana dan prasarana.
d. Mengkaji untuk meningkatkan wajib belajar, melalui program wajib belajar dari semula 9 tahun menjadi 13 tahun. Langkah ini untuk meningkatkan kualitas angkatan kerja nasional yang 52% didominasi tingkat pendidikan SD dan SMP.
e. Peningkatan investasi riset dan inovasi nasional sekaligus menjadi jembatan penting kita untuk membangkitkan industri nasional.
f. Mengorkestrasi anggaran investasi riset dan inovasi nasional, yang merupakan kerjasama pentahelix antara investasi pemerintah, pelaku usaha, akademisi dan masyarakat, dengan demikian investasi riset dan inovasi
(arj/arj) Add
source on Google