Anggaran MBG Dipangkas, Purbaya Jamin Porsi Makanan Tak Dikurangi
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pemerintah tidak akan mengurangi anggaran bahan makanan per porsi Makanan Bergizi Gratis meskipun ada efisiensi yang signifikan.
"Tidak. Tetap (anggarannya)," kata Purbaya kala ditanya pewarta di gedung Juanda, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Adapun anggaran bahan makanan saja dalam MBG adalah sebesar Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi.
Purbaya memastikan BGN dan Kemenkeu sepakat untuk memangkas anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah pertemuan dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis (25/6/2026) kemarin sore.
"Kemarin saya ketemu dengan Kepala BGN di sini (Kemenkeu), Dia melaporkan bahwa akan ada penghematan lebih lanjut dari program MBG. Saya pikir cukup signifikan penghematannya, tapi nanti biar Kepala BGN yang mengumumkan," kata Purbaya.
Purbaya melanjutkan, anggaran MBG setelah pemangkasan lebih lanjut bisa lebih rendah dari Rp268 triliun pada 2026. Bahkan sebelum adanya pemangkasan awal, anggaran MBG masih mencapai Rp335 triliun.
"Cukup signifikan pengurangannya yang jelas anggaran kita menjadi lebih aman. Nanti akan signifikan lah pemotongannya, tapi bukan saya yang usul ya, Kepala BGN-nya sendiri. Jadi bisa ditanyakan ke Kepala BGN," terangnya.
Purbaya menambahkan, evaluasi dan pemangkasan anggaran MBG ini tidak turut mengurangi porsi menu makan dan gizinya.
"Jadi justru dipastikan makanannya tetap bergizi. Tapi itu yang lebih tahu ranahnya Kepala BGN," jelasnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya telah mengadakan pertemuan dengan Kepala BGN Nanik kemarin sore.
Dalam pertemuan itu, Purbaya mengatakan, setidaknya ada tiga topik yang dibahas, di antaranya upaya efisiensi anggaran.
Beberapa langkah taktis yang dibahas bersama meliputi:
- Penataan Ulang (Refocusing) Anggaran: Menyelaraskan alokasi dana agar sepenuhnya mendukung program-program prioritas nasional.
- Optimalisasi Infrastruktur Daerah: Memanfaatkan kantor Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di tingkat kabupaten/kota untuk membantu pemeriksaan fisik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
- Peningkatan Kapasitas SDM: Menyelenggarakan pelatihan pertanggungjawaban keuangan bagi para kepala SPPG guna mendongkrak standar akuntabilitas secara menyeluruh.
(ras/mij) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]