Video: Pengusaha Ekspedisi Protes Tarif Kargo Udara Naik, Ada Apa?
Jakarta, CNBC Indonesia- Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (ASPERINDO) menyampaikan keberatannya atas adanya biaya tambahan untuk Jasa Pemeriksaan Keamanan Kargo dan Pos (JASPER/JASTER) sebesar Rp700 per kilogram serta Cargo Handling Charge (SGHA) sebesar Rp340 per kilogram untuk layanan kargo udara.
Ketua Umum DPP ASPERINDO (Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia), Budiyanto Darmastono mengatakan kenaikan tarif jasper ini akan memukul bisnis logistik hingga berimbas ke bisnis UMKM sebagai mitra pengguna. Dimana tambahan tarif jasper akan mengerek ongkos kirim yang akan mengerek Harga jual UMKM hingga menekan daya beli.
Pengusaha telah menyampaikan protes ke Dananatra, Kemenko Perkeonomian, DPR RI hingga Kemenku dan Komdigi. Seperti apa dampak kenaikan biaya jasper ke bisnis logistik?
Selengkapnya simak dialog Bunga Cinka dengan Ketua Umum DPP ASPERINDO (Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia), Budiyanto Darmastonodalam Focus on Infra, CNBC Indonesia (Kamis, 25/06/2026)
Add
source on Google