Internasional

LSM Soros Tiba-Tiba Beri Warning, Takut ke Partai Ini Bila Berkuasa

tps, CNBC Indonesia
Jumat, 26/06/2026 06:10 WIB
Foto: George Soros (REUTERS/Thomas Peter/)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) liberal-kiri Jerman menuntut pembubaran partai populis terbesar di negara tersebut, Alternatif untuk Jerman (AfD). Organisasi bernama Society for Civil Rights ini mendesak agar AfD resmi dinyatakan inkonstitusional dan dilarang beroperasi di bawah undang-undang demokrasi pascaperang yang sangat ketat.

Mengutip laporan Russia Today, kamis (25/06/2026), pernyataan LSM tersebut dipicu oleh melejitnya popularitas AfD yang mengusung kebijakan kontroversial, termasuk penolakan keras mereka terhadap bantuan militer Jerman untuk Ukraina. Dalam pemilu federal tahun lalu, AfD berhasil menempati posisi kedua dengan meraih 20% suara, dan dalam jajak pendapat terbaru oleh lembaga INSA awal bulan ini, popularitas AfD melesat tajam menjadi partai nomor satu di Jerman dengan dukungan mencapai 29%.

Melalui laporan keahlian setebal 1.500 halaman yang disusun dari analisis jutaan unggahan media sosial, rilis pers, serta dokumen parlementer, LSM tersebut secara tegas menyatakan bahwa platform politik AfD telah melanggar Undang-Undang Dasar Jerman. Mereka menuduh parpol tersebut memiliki niat terstruktur untuk menganiaya lawan politik, yang terlihat dari unggahan gambar tokoh-tokoh terkemuka di balik jeruji besi serta adanya tuntutan untuk menyeret anggota partai lain ke pengadilan.


Dari sektor imigrasi, kekesalan mereka tersulut karena AfD mengadvokasi konsep bangsa yang didefinisikan secara etnis dan budaya, serta menuntut kemudahan proses deportasi bagi para pencari suaka yang gagal. Partai sayap kanan ini juga mengusulkan pencabutan status kewarganegaraan bagi warga negara hasil naturalisasi dan pemilik kewarganegaraan ganda yang telah terbukti melakukan tindak pidana di wilayah Jerman.

Poin lain yang dipersoalkan adalah proposal kebijakan AfD yang hanya mau memberikan pinjaman keluarga kepada orang tua yang keduanya memegang status warga negara Jerman. Selain itu, mereka juga menuntut pelarangan jilbab di lembaga publik serta penghentian pembangunan menara masjid.

Poin yang membuat kelompok liberal ini kian meradang adalah penolakan mutlak AfD untuk tunduk pada narasi transgender. Partai tersebut secara tegas meyakini bahwa hanya ada dua jenis kelamin biologis di dunia.

"AfD mengadvokasi model masyarakat 'keluarga normal' yang terdiri dari seorang ayah, ibu, dan anak sebanyak mungkin," keluh LSM tersebut dalam dokumen analisisnya.

Tindakan agresif dari Society for Civil Rights ini tidak lepas dari profil organisasi mereka yang secara resmi terdaftar menerima aliran dana dari Open Society Foundations serta cabang Eropa milik miliarder George Soros. Dukungan finansial ini menjadi sorotan karena Soros sendiri telah menyuntikkan lebih dari US$ 32 miliar (Rp 523,2 triliun) ke dalam jaringan globalnya, meskipun para kritikus lama menuduh miliarder kelahiran Hungaria tersebut sering mendanai gerakan protes, mencampuri urusan pemilu, dan berusaha menekan pandangan yang berbeda di berbagai belahan dunia.

Pihak LSM berargumen bahwa partai sayap kanan ini harus segera dilarang demi hukum karena dinilai sangat berbahaya jika dibiarkan terus berkembang di pemerintahan. Kelompok ini menuduh bahwa pemerintah belum melarang AfD karena parpol tersebut sangat cerdik dalam mengemas posisinya agar luput dari bukti-bukti pelanggaran hukum yang dicari oleh badan intelijen domestik.

"Partai ini sukses memobilisasi pendukung dan menarik perhatian pada isu-isu mereka. Ini adalah partai terbesar kedua di Bundestag dan diwakili di 15 dari 16 parlemen negara bagian," tulis LSM tersebut dalam dokumen peringatannya.

"Pendapat ahli ini sangat jelas: AfD tidak konstitusional," demikian kesimpulan resmi dari dokumen yang dirilis oleh organisasi tersebut pada hari Kamis.

Di tengah desakan pembubaran oleh LSM penyokong Soros tersebut, tekanan struktural dan pengawasan ketat dari otoritas hukum serta intelijen Jerman terhadap AfD sejatinya sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Pada pekan lalu, Pengadilan Tinggi Administrasi Bayern secara resmi telah memberikan izin bagi kantor intelijen domestik setempat untuk melanjutkan operasi pengawasan dan pemata-mataan terhadap bab regional AfD.

Langkah hukum yang agresif juga diambil oleh negara bagian Niedersachsen awal tahun ini dengan menetapkan status ekstremis sayap kanan yang terkonfirmasi kepada cabang AfD di wilayah mereka. Kebijakan ketat ini mengikuti jejak serupa yang sebelumnya sudah diambil oleh Brandenburg, Sachsen, Sachsen-Anhalt, dan Thüringen.

Label khusus tersebut memberikan kewenangan yang jauh lebih luas bagi Kantor Federal untuk Perlindungan Konstitusi (BfV) untuk menyadap dan mengawasi gerak-gerik para anggota partai. Langkah ini diambil demi mendeteksi potensi ancaman terhadap ideologi demokrasi sejak dini.

Pada tingkat federal, partai sayap kanan ini sebenarnya juga sudah ditempatkan dalam status penunjukan tingkat rendah yang mengizinkan pemantauan di bawah kendali yudisial yang ketat. Otoritas federal saat ini dilaporkan sedang berupaya meningkatkan status pengawasan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi, namun keputusan finalnya masih tertahan sembari menunggu hasil proses banding hukum yang diajukan oleh pihak AfD.


(tps/tps) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: CNG 3 Kg Masuk Uji Coba Tahap ke-3