DPR Ungkap Sebelum ada DMO Batu Bara, Pengusaha Lebih Pilih Ekspor!

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Rabu, 24/06/2026 16:10 WIB
Foto: Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya dalam Economic Update (Selasa, 23/06/2026). (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XII DPR RI mengungkapkan para penambang batu bara dalam negeri lebih memilih menjual batu bara ke luar negeri ketimbang menjualnya untuk kebutuhan domestik. Hal itu terjadi sebelum adanya kebijakan domestic market obligation (DMO) yang mewajibkan pemenuhan batu bara 25% dalam negeri diterapkan.

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Pati Jaya menjelaskan bahwa sebelum aturan DMO diterapkan, pelaku usaha yang lebih memilih ekspor tersebut didasari oleh harga jual batu bara dalam negeri lebih rendah. Hal itu membuat ekspor batu bara menjadi lebih menguntungkan dibanding dijual untuk dalam negeri.

"Karena pernah suatu ketika, pernah suatu ketika ya, ketika aturan DMO-nya belum ada, ini pengusaha yang sudah dapat RKAB ekspor aja karena harga ekspor lebih tinggi, ya lebih menariklah yang seperti itu," ujarnya kepada CNBC Indonesia dalam Economic Update, dikutip Rabu (24/6/2026).


Dalam kebijakan DMO batu bara itu sendiri, sejatinya pemerintah mewajibkan perusahaan tambang untuk mengalokasikan 25% dari total produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk kebutuhan domestik.

"Jadi kalau ditanya seperti apa memang ini tujuan daripada DMO ini awalnya adalah untuk menjamin keberlangsungan pasokan energi dalam negeri. Jangan sampai kemudian para pelaku usaha itu dikarenakan apa lebih mengutamakan aktivitas bisnisnya kemudian itu mereka (berpikir) ekspor-ekspor aja ke luar," papar Bambang.

Namun dalam praktiknya, Bambang mengatakan domestic price obligation (DPO) atau harga patokan batu bara penugasan untuk PT PLN (Persero) dinilai kurang adil. Mengingat, DPO batu bara saat ini yakni US$ 70 per ton, berlaku untuk berbagai tingkat kalori batu bara.

Faktor itulah yang menurutnya membuat pelaku usaha dalam posisi sulit, harus memenuhi kebutuhan dalam negeri, namun ditawarkan dengan nilai jual yang kurang menguntungkan.

"Memang kadang-kadang ini saya juga pada beberapa pertemuan para pengusaha sudah mengeluh katanya misalkan low range kalori, kemudian medium range kalori, high kalori kemudian juga cooking coal ini kok patok US$ 70 (per ton) sama rata semuanya iya," imbuhnya.

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap kesenjangan tersebut untuk menjaga keseimbangan antara ketahanan energi nasional dan keberlangsungan dunia usaha.

"Yang paling penting itu adalah jaminan terhadap keberlangsungan daripada energi kita tetapi ya sekali lagi dengan kita juga memperhatikan aspirasi dunia usaha," tandasnya.


(pgr/pgr) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bahlil Ungkap 3 Penyebab Listrik Mati Bergilir di Jawa