Kubu Pontjo Sutowo Ungkap Nilai Aset Hotel Sultan Tembus Rp 20 T Lebih
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Indobuildco, perusahaan milik Pontojo Sutowo selaku perusahaan yang menjadi operator Hotel Sultan mengungkap besarnya nilai aset kawasan Hotel Sultan. Perusahaan menilai aset yang menjadi objek sengketa itu memiliki nilai yang sangat besar karena mencakup tanah, bangunan, hingga berbagai fasilitas penunjang hotel.
"Kalau untuk tanah jelas itu NJOP-nya kurang lebih Rp 14 triliun. Itu tanah ya," kata Kuasa Hukum PT Indobuildco Jaja Setiadijaya kepada CNBC Indonesia di Hotel Sultan, Kamis (18/6/2026).
Selain tanah, perusahaan juga memperkirakan nilai bangunan yang berdiri di atas kawasan tersebut mencapai triliunan rupiah. Nilai itu mencerminkan investasi yang telah dilakukan selama puluhan tahun sejak kawasan tersebut mulai dikembangkan.
"Bangunan sekitar Rp6 triliun," ujarnya.
Dengan demikian, nilai tanah dan bangunan yang menjadi bagian dari kawasan eks Hotel Sultan diperkirakan telah mencapai sekitar Rp 20 triliun. Angka tersebut belum memasukkan berbagai aset maupun perlengkapan operasional yang berada di dalam hotel.
"Jadi tadi tanahnya Rp14 triliun, bangunannya lebih kurang Rp6 triliun, plus isinya entah berapa triliun lagi," katanya.
Jaja mengatakan pembangunan Hotel Sultan dilakukan sepenuhnya menggunakan dana perusahaan tanpa pembiayaan dari negara. Investasi tersebut, menurutnya, berasal dari pinjaman dan pendanaan yang dihimpun perusahaan sejak awal pembangunan.
"Bangunan itu tidak sepeser pun dibiayai oleh negara, seluruhnya duit PT Indobuildco. Ratusan juta dolar sejak tahun 73 (1973). Pinjam ke bank luar negeri, dibayar dengan darah keringat karyawan sini," ujar Jaja.
Ia juga menyoroti keberadaan berbagai fasilitas dan perlengkapan hotel yang memiliki nilai ekonomi besar.
"Apalagi di dalam hotel ini entah berapa nilainya, furnitur dan sebagainya pendukung hotel, fasilitas hotel bintang 5 bertaraf internasional bukan uang sedikit mas," katanya.
(fys/wur) Add
source on Google