Jalan 1 Juli 2026, Ini Hasil Uji Coba BBM B50 ke Alat Berat
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan implementasi mandatori campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan biodiesel 50% (B50) tetap berjalan sesuai jadwal mulai 1 Juli 2026.
Keputusan tersebut diperkuat oleh hasil uji coba pada berbagai sektor, khususnya alat berat, yang menunjukkan performa bahan bakar sesuai dengan spesifikasi teknis yang diharapkan.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Eniya Listiani Dewi menjelaskan bahwa spesifikasi untuk B50 tersebut telah disepakati oleh seluruh pemangku kepentingan.
Ia menyebutkan bahwa para produsen telah menyatakan kesanggupannya untuk memenuhi parameter kualitas yang lebih ketat dibandingkan program sebelumnya.
"Sudah, sudah, sudah kalau spek. Jadi dari alat berat terus dipastikan speknya sudah turun 20 PPM untuk water content dan seterusnya monogliserida dan lain-lain itu lho. Itu sudah mereka sanggup dengan spek tersebut. Jadi sudah oke," jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Pemerintah saat ini tengah merampungkan dua Keputusan Menteri (Kepmen) sebagai landasan hukum kebijakan tersebut. Satu regulasi akan menetapkan mandatori penggunaan B50 secara nasional, sementara regulasi lainnya akan mengatur rincian alokasi volume biodiesel untuk periode semester kedua tahun ini.
"Mandatorinya kan di Kepmen. Kepmen mandatori sudah Pak Menteri tinggal teken. Terus lanjut saya sedang bahas dengan Migas (alokasi). Kepmen kedua, kan harus revisi dari Kepmen yang tahun ini," tambahnya.
Pemerintah juga sedang menghitung kebutuhan volume biodiesel dengan mempertimbangkan proyeksi kenaikan konsumsi menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pihaknya terus memastikan kesiapan pasokan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) agar distribusi energi di seluruh Indonesia tetap stabil saat mandatori B50 dimulai.
"Volume. Karena kan perkiraan Nataru, perkiraan ini kan dihitung semua. Terus kesiapan volume dari FAME-nya juga. Kalau B50 tinggal go saja," paparnya.
Di lain kesempatan, Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan bahwa uji jalan B50 sudah dilakukan sejak April kemarin. Hasilnya menunjukkan bahwa kualitas bahan bakar B100 untuk campuran B50 sudah memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan.
"Termasuk juga pengujian kinerja konsumsi bahan bakar menunjukkan kendaraan tetap stabil dan konsumsi bahan bakar masih berada dalam rentang standar yang diajukan oleh pabrikan," kata Dwi Anggia, di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Rabu (17/6/2026).
Lebih lanjut parameter emisi karbon monoksida dan opasitas tetap berada pada batas yang ditentukan. Untuk itu dia berharap para pelaku industri dapat mendukung implementasi program ini dan menggunakan bahan bakar nabati termasuk penyiapan infrastruktur hulu bahan baku.
"Kualitas maupun distribusi serta blending-nya, pencampurannya, karena ini sangat menentukan nanti untuk penggunaan B50 dan juga kualitas dari B50 ini," katanya.
Dia juga berharap masyarakat juga menggunakan bahan bakar ini, sebagai bagian kontribusi nyata mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, dan impor BBM. Serta mendukung penurunan emisi terhadap energi yang lebih bersih.
Dwi Anggia juga menjelaskan dengan implementasi B50 ini diharapkan dapat menghemat devisa negara hingga Rp 157,28 triliun. Termasuk peningkatan nilai tambah CPO menjadi Rp 24,68 triliun dari Rp 20,9 triliun.
"Penyerapan tenaga kerja juga luar biasa. Realnya di 2025 1,5 juta tenaga kerja terserap, dan diharapkan dengan implementasi B50 di Juli proyeksinya penyerapan tenaga kerja 2.216.874," katanya.
source on Google [Gambas:Video CNBC]