Anak Buah Purbaya Jawab DPR Soal Banyak Anggaran Pendidikan Nganggur

Chandra Dwi Pranata, CNBC Indonesia
Senin, 15/06/2026 20:20 WIB
Foto: President Director of LPDP, Sudarto saat konferensi pers APBN KITA di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/2/2026). (YouTube/Kemenkeu)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kantor Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara ihwal temuan Komisi XI DPR yang menyebut banyaknya anggaran pendidikan tiap tahun tak pernah mampu terserap 100%.

Plt Direktur Jenderal Anggaran Sudarto tak membantah temuan DPR itu. Ia hanya menegaskan bahwa pelaksanaan anggaran pendidikan yang sebetulnya menjadi belanja wajib pemerintah dengan porsi 20% dari kapasitas APBN akan terus diperbaiki.


"Catatan terkait dengan anggaran pendidika akan menjadi perhatian kami untuk pengusulan nota keuangan nanti," tegas Sudarto saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Sebagaimana diketahui, seretnya realisasi anggaran belanja pendidikan ini diungkapkan oleh Komisi XI DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Dolfie Othniel Frederic Palit.

"Saya mau mempertanyakan realisasi anggaran pendidikan, ini datanya tidak pernah tercapai. Menurut saya ini PR yang harus diselesaikan oleh Pak Darto (Dirjen Anggaran)," kata Dolfie dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama enam Dirjen Kemenkeu, Senin (15/6/2026).

Menurut Dolfie, 2021, realisasi anggaran pendidikan tidak pernah tercapai dari target. Pada 2021 misalnya, realisasi hanya mencapai Rp479,6 triliun atau hanya 87,2% dari target yang ditetapkan sebesar Rp550,01 triliun.

Begitu juga di 2025 yang hanya tercapai Rp656,62 triliun atau 90,66% dari Rp724,26 triliun.

"Dari 2021 sampai 2025, berapa anggaran pendidikan yang tidak direalisasikan. Ini kalau digunakan Pak, bisa berapa sekolah yang dibangun, berapa mahasiswa yang bisa mendapat beasiswa," lanjut Dolfie.

Hal ini, menurutnya, telah melanggar hak konsistusional karena porsi anggaran pendidikan tidak pernah mencapai 20% dari APBN dan realisasinya pun tidak pernah mencapai 100% dari 2021 hingga 2025.

"Coba Bapak lihat, ini yang menyebabkan anggaran pendidikan tidak pernah tercapai 20%. Hak konstitusional rakyat dirampas, kemana sisa anggaran? Apa disembunyikan atau bagaimana, mohon ini diperhatikan lagi Pak," tegasnya.

Dalam data paparan dari Dirjen Anggaran, mandatory spending bidang pendidikan sejak 2021 hingga 2025, masih menyisakan cukup banyak anggaran yang tidak terealisasi.

Pada 2022, masih terdapat Rp70,41 triliun yang belum dibelanjakan. Sedangkan pada 2022, angkanya mengalami kenaikan yakni mencapai Rp141,12 triliun yang belum dibelanjakan.

Pada 2023, angkanya mencapai Rp110,86 triliun yang belum dibelanjakan. Sedangkan di 2024 mencapai Rp99,61 triliun dan pada 2025, anggaran pendidikan yang belum dibelanjakan mencapai Rp67,64 triliun.


(arj/arj) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menkeu Purbaya Rapat Mendadak dengan Pejabat Kemenkeu