Fenomena Ramai Warga RI Cari Dana Segar: Rela Jual Alphard-Gadai BPKB

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Senin, 15/06/2026 18:40 WIB
Foto: Suasana penjualan mobil bekas di MGK Kemayoran, Jakarta, Senin (15/6/2026). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Fenomena pemilik mobil yang menurunkan kelas kendaraannya mulai banyak ditemui di pasar mobil bekas. Sejumlah pemilik kendaraan memilih melepas mobil mahal dan beralih ke kendaraan yang lebih terjangkau sambil mengantongi dana segar untuk kebutuhan lain, termasuk modal usaha.

Tren tersebut diungkapkan para pedagang mobil bekas di kawasan MGK Kemayoran, Jakarta Pusat. Menurut mereka, menukar mobil premiumnya ke kendaraan dengan harga lebih rendah meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

"Udah banyak sih yang sekarang kayak gitu, yang turunin atau downgrade mobil tuh banyak," kata Rudi, salah satu penjual mobil bekas di MGK Kemayoran kepada CNBC Indonesia, Senin (15/6/2026).


Para pedagang mengatakan transaksi semacam ini umumnya dilakukan. Selisih harga antara mobil lama dan mobil baru kemudian diterima pemilik kendaraan dalam bentuk uang tunai.

"Kadang-kadang kemarin kita juga dapat mobil yang posisinya masih leasing. Kita hitung-hitung, dilunasi dulu leasingnya, sisanya baru jadi uang untuk pemilik mobil," ujar Rudi.

Kondisi tersebut membuat pasar kendaraan keluarga tujuh penumpang tetap memiliki peminat. Kendaraan seperti Innova, Ertiga Hybrid, hingga MPV menengah lainnya menjadi tujuan konsumen yang ingin tetap nyaman namun dengan biaya operasional lebih rendah.

Permintaan terhadap kendaraan yang lebih hemat bahan bakar juga menjadi pertimbangan penting. Konsumen kini lebih banyak membandingkan biaya harian dibanding sekadar mengejar fitur atau gengsi kendaraan.

"Banyak banget. Mulai dari Alphard ke yang lebih rendah unitnya," kata Anto, pedagang mobil bekas lainnya di MGK Kemayoran.

Di sisi lain, pedagang melihat bahwa keputusan menurunkan kelas kendaraan bukan selalu karena kesulitan ekonomi. Ada pula pemilik mobil yang merasa aset kendaraan terlalu besar dibanding kebutuhan saat ini sehingga lebih baik dialihkan menjadi dana tunai.

Kendaraan yang sudah lunas biasanya lebih mudah diproses karena seluruh hasil penjualan dapat langsung diterima pemilik. Sementara untuk mobil yang masih dalam masa kredit, proses penyelesaian kewajiban leasing harus dilakukan terlebih dahulu sebelum transaksi berlangsung.

"Dia kebetulan pakai yang itu (Alphard), jadi pengen diturunin, jadi pengen dapat duit cash buat usaha. Bisa sih sebenarnya kalau harga cocok," ujar Anto.

Di tengah tren downgrade kendaraan tersebut, sebagian pemilik mobil ternyata tidak langsung menjual asetnya. Ada pula yang memilih memanfaatkan nilai kendaraan yang dimiliki untuk memperoleh dana tunai melalui fasilitas pembiayaan dengan jaminan atau menggadaikan BPKB.

Praktik yang dikenal masyarakat sebagai "menyekolahkan BPKB" itu disebut masih cukup banyak diminati, terutama oleh pelaku usaha maupun pekerja yang membutuhkan tambahan likuiditas dalam waktu cepat. Dengan cara ini, pemilik kendaraan tetap bisa menggunakan mobilnya untuk aktivitas sehari-hari sambil memperoleh dana segar dari lembaga pembiayaan.

"Yang disekolahin ada juga. Lumayan kok, kalau konsumen saya sih, belum sih cuman dari cabang lain kadang," karyawan Buana Finance di Jakarta Pusat.

Selain itu, proses pencairan dana juga relatif singkat selama seluruh dokumen dan persyaratan telah dipenuhi oleh calon debitur. Setelah survei kendaraan dan verifikasi data selesai dilakukan, proses analisis kredit dapat berjalan dalam hitungan hari.

"Pencairan paling maksimal 2 sampai 3 hari sih Mas gitu. Kalau aplikasi udah naik (diproses) kan, udah foto mobil udah data udah lengkap, mutasi rekening udah semua, 2 sampai 3 hari lah untuk approval dari analis," katanya.


(dce) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Fenomena Baru: 2 Krisis Terakhir, IHSG Bangkit Tanpa Ditopang Asing