Kementerian PU Butuh Rp 219 T, Anggaran 2027 Baru Disetujui Rp 98 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menghadapi tantangan besar dalam menjalankan proyek infrastruktur pada 2027. Sejumlah program yang telah disusun terancam belum dapat dijalankan apabila tambahan anggaran tidak diberikan.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan kebutuhan anggaran yang diajukan telah dihitung berdasarkan program pembangunan, kontrak yang sedang berjalan, hingga dukungan terhadap agenda prioritas pemerintah.
"Kementerian PU telah menyusun total kebutuhan anggaran tahun anggaran 2027 sebesar Rp219,81 triliun. Kebutuhan ini disusun berdasarkan rencana pembangunan infrastruktur tahun 2027, kontrak-kontrak sedang berjalan serta dukungan terhadap agenda pembangunan nasional," kata Dody dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis (11/6/2026).
Berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas pada 7 Mei 2026, pagu indikatif Kementerian PU hanya ditetapkan sebesar Rp98,43 triliun. Akibatnya, terdapat kebutuhan anggaran yang belum tertampung.
"Masih terdapat kebutuhan anggaran yang belum tertampung sebesar Rp121,34 triliun," ujarnya.
Kebutuhan yang belum terakomodasi tersebut mencakup pembangunan dan rehabilitasi irigasi, preservasi jalan dan jembatan, perluasan layanan air minum, sanitasi, pengelolaan persampahan, pembangunan fasilitas pendidikan hingga penanganan bencana.
Kementerian PU pun telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas pada 22 Mei 2026 untuk meminta agar kebutuhan tambahan tersebut dipertimbangkan dalam pembahasan RAPBN 2027.
"Kami sangat memahami bahwa penganggaran negara memerlukan kehati-hatian. Karena itu kebutuhan ini kami sampaikan secara terbuka, terukur, berbasis pada fungsi layanan infrastruktur publik," kata Dody.
(hoi/hoi) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]